Polda Riau : Tidak Benar Arwin AS Sudah Dijadikan Tersangka Polda Riau : Tidak Benar Arwin AS Sudah Dijadikan Tersangka
Sabtu 04 Mei 2019, 20:30 WIB
Reskrim Sus

tribratanewsriau.com Pekanbaru, Berazam–Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membantah kabar penetapan Mantan Bupati Siak Arwin AS sebagai tersangka dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan (Menhut) Nomor 17/Kpts.II/1998, di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Sunarto menegaskan, tersangka kasus pemalsuan itu hanya dua orang dan tidak ada nama Arwin."Tersangka 2 orang. SK dari perusahaan dan TE mantan pejabat Kadishut," kata Sunarto.Sebagaimana diberitakan oleh kantor

Selengkapnya

Polda Riau Kirim SPDP Ke Jaksa Untuk Pemeriksaan Mantan Bupati SiakPolda Riau Kirim SPDP Ke Jaksa Untuk Pemeriksaan Mantan Bupati Siak
Sabtu 04 Mei 2019, 19:37 WIB
Reskrim Sus

tribratanewsriau.com Perkara dugaan pemalsuan SK Menhut Nomor 17/Kpts.II/1998 telah bergulir di persidangan Pengadilan Negeri Siak. Ada dua orang terdakwanya, Direktur PT Duta Swakarya Indah (DSI) Suratno Konadi dan Mantan Kadishutbun Siak Teten Effendi.Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita KoranMX bahwa dalam perjalanan penanganan perkara, diketahui masih ada tersangka lainnya yang belum diadili. Dia adalah mantan Bupati Siak, Arwin AS. Yang mana, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau

Selengkapnya

Lidik Soal Karhutla, Dirreskrimsus Polda Riau Turunkan TeamLidik Soal Karhutla, Dirreskrimsus Polda Riau Turunkan Team
Kamis 25 April 2019, 12:29 WIB
Reskrim Sus

tribratanewsriau.com. Dua perusahaan di Provinsi Riau, masuk dalam penyelidikan pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Penyelidikan ini terkait kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) yang terjadi di Riau beberapa waktu lalu. Perusahaan tersebut, antara lain PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) di Kabupaten Pelalawan serta PT Sumatera Riang Lestari (PT SRL) di Kabupaten Kepulauan Meranti, di mana di dalam area perusahaan ini diduga sempat terjadi Karhutla.Sebagaimana

Selengkapnya

Mantan Kades di Meranti dan Tiga Stafnya Dituntut 2 Hingga 5 Tahun PenjaraMantan Kades di Meranti dan Tiga Stafnya Dituntut 2 Hingga 5 Tahun Penjara
Rabu 24 April 2019, 14:39 WIB
Reskrim Sus

Tribratanewsriau. Muhammad Munib (41), mantan Kepala Desa Citra Damai Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti, terlihat pasrah begitu jaksa penuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Merati, menjatuhkan tuntutan pidana penjara selama 5 tahun kepada dirinya.Sementara tiga orang staffnya Wagino, Heri Handoko dan Deni Irawan, yang turut terjerat korupsi penyelewengan dana desa (ADD). Dituntut hukuman selama 3 tahun dan 2 tahun penjara. Sebagaimana diberitakan oleh kantor

Selengkapnya

Temuan Mengejutkan KPK di Riau, Belasan Mobil Dinas Dikuasai Eks PejabatTemuan Mengejutkan KPK di Riau, Belasan Mobil Dinas Dikuasai Eks Pejabat
Rabu 24 April 2019, 12:09 WIB
Reskrim Sus

Tribratanewsriau.com Dalam safari di daerah, tim KPK menemukan banyak kejanggalan. Salah satu temuan yang menarik yaitu mengenai belasan mobil dinas yang masih digunakan mantan pejabat pemerintah daerah setempat. Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Detiknews com, Temuan itu didapat KPK dalam safarinya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Safari itu dilakukan lantaran KPK menyoroti permasalahan aset Pemprov Riau. "KPK mendorong Pemerintah Provinsi untuk bekerja sama

Selengkapnya

KPK Tetapkan Dirut PLN Tersangka Kasus PLTU Riau-1KPK Tetapkan Dirut PLN Tersangka Kasus PLTU Riau-1
Rabu 24 April 2019, 08:01 WIB
Reskrim Sus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir sebagai tersangka kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Sofyan diduga menerima janji dengan mendapatkan bagian yang sama besar dari jatah Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih dan Mantan Sekertaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham. Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Metro Riau com, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, dalam

Selengkapnya

Scroll to top