![]() |
![]() |
|
|

| Terpopuler | + |
Korupsi, Dua Lurah di Duri Ini Divonis Hakim Bersalahtribratanewsriau.com Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada pengadilan Negeri Pekanbaru memvonis mantan Lurah Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Moch Yudi Kurniawan dan Nur Islami, dengan hukuman 14 bulan penjara.Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Halloriau com bahwa Kedua terdakwa terbukti melakukan korupsi dana Usaha Ekonomi Kelurahan Simpan Pinjam (UEK-SP) Mandiri Bersatu.Selain oknum lurah, majelis hakim yang diketuai Saut Maruli Tua Pasaribu juga menghukum
Polres Meranti Bidik Dugaan Tipikor di Lingkungan DisdikTribratanewsriau.com Polres Kepulauan Meranti sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi bantuan pemerintah yang disalurkan melalaui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti. Salah satunya bantuan kepada SMPN 1 Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau. Sebagaimana diberitakan kantor berita koranMX com, Dikatakan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH, besaran nominal bantuan Rp1,050 miliar, namun realisasinya tak sesuai. Diduga hal ini
Polda Riau : Tidak Benar Arwin AS Sudah Dijadikan Tersangka tribratanewsriau.com Pekanbaru, Berazam–Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membantah kabar penetapan Mantan Bupati Siak Arwin AS sebagai tersangka dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan (Menhut) Nomor 17/Kpts.II/1998, di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Sunarto menegaskan, tersangka kasus pemalsuan itu hanya dua orang dan tidak ada nama Arwin."Tersangka 2 orang. SK dari perusahaan dan TE mantan pejabat Kadishut," kata Sunarto.Sebagaimana diberitakan oleh kantor
Polda Riau Kirim SPDP Ke Jaksa Untuk Pemeriksaan Mantan Bupati Siaktribratanewsriau.com Perkara dugaan pemalsuan SK Menhut Nomor 17/Kpts.II/1998 telah bergulir di persidangan Pengadilan Negeri Siak. Ada dua orang terdakwanya, Direktur PT Duta Swakarya Indah (DSI) Suratno Konadi dan Mantan Kadishutbun Siak Teten Effendi.Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita KoranMX bahwa dalam perjalanan penanganan perkara, diketahui masih ada tersangka lainnya yang belum diadili. Dia adalah mantan Bupati Siak, Arwin AS. Yang mana, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau
Lidik Soal Karhutla, Dirreskrimsus Polda Riau Turunkan Teamtribratanewsriau.com. Dua perusahaan di Provinsi Riau, masuk dalam penyelidikan pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Penyelidikan ini terkait kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) yang terjadi di Riau beberapa waktu lalu. Perusahaan tersebut, antara lain PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) di Kabupaten Pelalawan serta PT Sumatera Riang Lestari (PT SRL) di Kabupaten Kepulauan Meranti, di mana di dalam area perusahaan ini diduga sempat terjadi Karhutla.Sebagaimana
Mantan Kades di Meranti dan Tiga Stafnya Dituntut 2 Hingga 5 Tahun PenjaraTribratanewsriau. Muhammad Munib (41), mantan Kepala Desa Citra Damai Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti, terlihat pasrah begitu jaksa penuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Merati, menjatuhkan tuntutan pidana penjara selama 5 tahun kepada dirinya.Sementara tiga orang staffnya Wagino, Heri Handoko dan Deni Irawan, yang turut terjerat korupsi penyelewengan dana desa (ADD). Dituntut hukuman selama 3 tahun dan 2 tahun penjara. Sebagaimana diberitakan oleh kantor