![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tribratanewsriau.com. Penyidik Polresta Pekanbaru terus merampungkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Arifin Achmad (AA) Pekanbaru. Sejumlah saksi diyakini telah menjalani proses pemeriksaan termasuk saksi ahli dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau. Adanya penyidikan perkara yang ditandai dengan penetapan lima orang tersangka ini diketahui dari adanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang
Tribratanewsriau.com. Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau menyatakan berkas tersangka perkara dugaan penipuan travel umrah Joe Pentha Wisata hingga menyebabkan ratusan calon jamaah telantar di provinsi ini telah lengkap atau P21."Jaksa menyatakan berkas acara pemeriksaan untuk tersangka Joe Pentha Wisata (JPW) lengkap atau P21," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada Antara di Pekanbaru akhir pekan lalu.Dalam perkara ini, penyidik menetapkan Jo
Tribratanewsriau.com. Dua tersangka berinisial MS dan DG diamankan Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau dengan dugaan tindak pidana korupsi pemotongan anggaran dan perjalanan dinas fiktif Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar. MS merupakan Kepala Dishut kampar dan DG yakni bendahara Dishut Kampar. Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Riauterkini di Pekanbaru, mengatakan bahwa Kepala Sub Direktorat Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Dasmin Ginting mengatakan "Hari ini kita
Tribratanewriau.com. Penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DitresKrimsus) Polda Riau mendalami motif pelaku ujaran kebencian di media sosial Facebook, SY. Pendalaman proses penyidikan ini juga dilakukan guna mengetahui motiv lain dalam perbuatan pelaku Sy memposting kalimat yang mendiskreditkan etnis tertentu di Indonesia."Masih kita dalami, yang bersangkutan sudah kita tahan, proses penyidikannya masih berlangsung," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes pol Guntur Aryo
Tribratanewsriau.com Setelah Kejaksaan Tinggi, kini menyusul Polda Riau membongkar dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau. Kasus yang diangkat Polda Riau ini tentang dugaan korupsi proyek transmisi pipa PDAM di Kabupaten Indragiri Hilir senilai Rp3,4 miliar tahun 2013 silam.Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita halloriau com bahwa Dalam kasus ini, setelah melakukan proses panjang yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau,
Tbnews Polda Riau – Seorang pria warga Pekanbaru berinisial SY (49) yang beralamat di Jl Ikhlas Kecamatan Payung Sekaki harus berurusan dengan pihak Kepolisian akibat memposting di dalam media sosial (medsos) di duga mengandung ujaran kebencian yang dilakukannya sejak Juli 2017.SY diamankan tim Direktorat Cyber Crime Bareskrim Polri. Dari tanggannya, diamankan barang bukti 5 unit handphone yang dipakai untuk memposting dan men-share ujaran kebencian salah satu etnis. SY ditangkap