Polsek Payung Sekaki Amankan Pelaku Kebakaran Hutan dan LahanPolsek Payung Sekaki Amankan Pelaku Kebakaran Hutan dan Lahan
Senin 16 Januari 2017, 08:52 WIB
Reskrim Sus

Tbnews Polda Riau - Personil Polsek Payung Sekaki mengamankan dua orang pelaku pembakaran hutan dan lahan di Jl. Beringin Kel. Sei Sibam Kec. Payung Sekaki. Kedua pelaku yang berinisial Z (43) warga Jl. Merpati Kel. Kampung Melayu Kec. Payung Sekaki dan RF (32) warga Jl. Merpati Kel. Kampung Melayu Kec. Payung Sekaki. Luas lahan yang dibakar seluas 1 Ha dilahan Ernita (49) warga Jl. Merpati Kel. Kampung Melayu Kec. Payung Sekaki. Minggu (15/1) sekitar pukul 10.00 Wib.Menurut keterangan

Selengkapnya

 Direktorat Reskrim Sus Polda Riau Amankan 60.400 Bungkus Rokok (302 Dus) Berbagai Jenis Merek Direktorat Reskrim Sus Polda Riau Amankan 60.400 Bungkus Rokok (302 Dus) Berbagai Jenis Merek
Rabu 11 Januari 2017, 12:53 WIB
Reskrim Sus

TBnewsriau- Direktorat Reskrim Sus Polda Riau Amankan 60.040 Bungkus Rokok (302 Dus) Berbagai Jenis Merek Di Gudang Jalan Harapan Raya Pekanbaru Dengan Terlapor Berinisial "TB" (11/1/2017).Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa sering adanya aktifitas bongkar muat rokok diduga melanggar tindak pidana cukai bertempat di kios atau gudang yang bertempat di Jalan Harapan Raya Kelurahan Sail Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.Dir Reskrim Sus Polda Riau Kombes Pol. Rivai Sinambela Melalui Kabid

Selengkapnya

Sat Narkoba Polres Inhil tangkap seorang pengedar ShabuDari Informasi masyarakat
Sat Narkoba Polres Inhil tangkap seorang pengedar Shabu
Kamis 01 Desember 2016, 16:17 WIB
Reskrim Sus

Inhil, tribratanewsriau.com-Aparat Res Narkoba Polres Inhil Polda Riau telah menggagalkan niat seorang laki - laki bernama LA (31thn) warga Kecamatan Tembilahan yang mengedarkan narkotika jenis shabu shabu hari Rabu sekira pukul 15.30 wib kemaren (30/11/2016). Berawal dari informasi masyarakat, Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar SH langsung menindaklanjuti dengan memerintahkan Tim Opsnal Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut dan dari hasil

Selengkapnya

Polsek Tanah Putih Berhasil Tangkap Pengedar ShabuBerkat Peran Masyarakat,
Polsek Tanah Putih Berhasil Tangkap Pengedar Shabu
Kamis 01 Desember 2016, 15:53 WIB
Reskrim Sus

Rohil,tribratanewsriau.com-Aparat Polsek Tanah Putih berhasil menangkap HM (44thn) warga Kelurahan Sedinginan Kecamatan Tanah Putih Rokan HIlir karena mengedar shabu di Lingkungan Kerang Kelurahan Sedinginan Kecamatan Tanah Putih Rokan Hilir pada hari Rabu kemaren (31/11/2016).Saat di wawancarai oleh awak tribratanewsriau.com diruang kerjanya, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo,SIK,MM mengatakan bahwa pada hari Rabu kemaren tanggal 30 November aparat Polsek mendapat informasi dari

Selengkapnya

Polsek Bangko Berhasil Ciduk Seorang Pengedar ShabuLakukan Undercover,
Polsek Bangko Berhasil Ciduk Seorang Pengedar Shabu
Kamis 01 Desember 2016, 15:31 WIB
Reskrim Sus

Rohil,tribratanewsriau.com-Polsek Bangko Polres Rokan HIlir berhasil membekuk seorang pengedar Shabu Shabu di sebuah Hotel dengan melakukan undercover di Wisma MG,  Bagan Jawa Pesisir Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan hilir kemaren hari Rabu sekira pukul 10.54 wib (30/11/2016).Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK.MM bahwa  pada Hari Rabu tanggal 30 November 2016 sekira Pukul 10.30 wib Polsek Bangko mendapat informasi dari masyarakat yang peduli

Selengkapnya

Seluruh Permohonan Praperadilan Walhi Terhadap Polda Riau di Tolak HakimSeluruh Permohonan Praperadilan Walhi Terhadap Polda Riau di Tolak Hakim
Selasa 22 November 2016, 13:52 WIB
Reskrim Sus

TBnews Polda Riau - Sidang permohonan praperadilan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) kepada Polda Riau yang dilaksanakan tadi pagi di Pengadilan Negeri Pekanbaru berakhair penolakan oleh pengadilan yang di pimpin oleh Hakim Sorta Ria Neva.  Putusan itu sendiri dibacakan oleh Hakim tunggal di Ruang Sidang Garuda pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Jalan Teratai, Selasa (22/11/2016) pagi."Menolak semua permohonan praperadilan pemohon dan membebankan seluruh biaya perkara ke pemohon sebesar

Selengkapnya

Scroll to top