![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Rohil,tribratanewsriau.com-Aparat Polsek Tanah Putih berhasil menangkap HM (44thn) warga Kelurahan Sedinginan Kecamatan Tanah Putih Rokan HIlir karena mengedar shabu di Lingkungan Kerang Kelurahan Sedinginan Kecamatan Tanah Putih Rokan Hilir pada hari Rabu kemaren (31/11/2016).Saat di wawancarai oleh awak tribratanewsriau.com diruang kerjanya, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo,SIK,MM mengatakan bahwa pada hari Rabu kemaren tanggal 30 November aparat Polsek mendapat informasi dari
Rohil,tribratanewsriau.com-Polsek Bangko Polres Rokan HIlir berhasil membekuk seorang pengedar Shabu Shabu di sebuah Hotel dengan melakukan undercover di Wisma MG, Bagan Jawa Pesisir Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan hilir kemaren hari Rabu sekira pukul 10.54 wib (30/11/2016).Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK.MM bahwa pada Hari Rabu tanggal 30 November 2016 sekira Pukul 10.30 wib Polsek Bangko mendapat informasi dari masyarakat yang peduli
TBnews Polda Riau - Sidang permohonan praperadilan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) kepada Polda Riau yang dilaksanakan tadi pagi di Pengadilan Negeri Pekanbaru berakhair penolakan oleh pengadilan yang di pimpin oleh Hakim Sorta Ria Neva. Putusan itu sendiri dibacakan oleh Hakim tunggal di Ruang Sidang Garuda pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Jalan Teratai, Selasa (22/11/2016) pagi."Menolak semua permohonan praperadilan pemohon dan membebankan seluruh biaya perkara ke pemohon sebesar
Polres Siak Amankan Tiga Pelaku illegal LoggingTbnewsriau - Polres Siak berhasil mengamankan tiga pelaku illegal logging di wilayah Sungai Apit, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa 4 kubik kayu olahan janis campuran. Sabtu (21/10) sekitar pukul 10.15 wib.Ketiga tersangka adalah, S warga Kepulauan Meranti, tertangkap tangan sedang memotong pohon kayu jenis pisang-pisang, Y warga Kepulauan Meranti, terangkap tangan saat melansir kayu jenis punak dengan menggunakan sepeda dan H, warga Sungai Apit
Tribratanewsriau. Penyidik DitreskrimsusPolda Riau menyerahkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan SDN 025 Kelurahan Sekip Hilir, Rengat, Kabupaten Inhu ke Kejaksaan Tinggi Riau. Berkas tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21.Kelima tersangka yakni AS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), S selaku pemilik CV, AS selaku Direktur Utama PT Inhu Pratama Mandiri, AA selaku pihak penerima sub-kontrak serta AS alias Ameng sebagai pihak yang melanjutkan proyek tersebut."Hari ini
TBnewsriau - Dit Reskrim sus Polda Riau pada saat melakukan penyelidikan terhadap kasus korupsi Sekolah Dasar (SD) 025, Skip Hilir, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu sudah menetapkan 5 (lima) orang tersangka yakni, berinisial AS selaku PPK, dan S selaku Konsultan, AS selaku Direktur PT Inhu Pratama Mandiri, AA selaku Subkontraktor, serta AS orang yang melanjutkan pekerjaan. Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Zulkarnain, didampingi Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Rivai Sinambela, dan Kabid Humas Polda