|
Terpopuler | + |
Tbnews Polda Riau - Personil Satuan Narkoba Polres Kep. Meranti berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kedua pelaku adalah BA (22) warga Jl Sumber Sari Gg Kampas Kel. Selatpanjang Timur Kec.Tebing Tinggi dan DI (18) warga Jl Rambutan Desa Alahair Kec. Tebing Tinggi Kab.Kep.Meranti. Kedua pelaku ini berhasil diciduk oleh petugas di Jalan Rambutan Desa. Alah Air Kec. Tebing Tinggi Kab.Kep.Meranti . Rabu (14/6) sekitar pukul 22.00 Wib.Dari tangan
Di pekabaru:tribratanewsriau.com. Team Opsnal Polsek Senapelan menggasak seorang Sales sebuah produk karena kedapatan nyambi profesi sebagai “sales Narkoba†bernama RK (33thn) warga jalan Ikhlas, Gang Camar, Kecamatan Tampan, Pekanbaru kemaren hari Rabu (14/06/2017).Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa aparat Opsnal Polsek Senapelan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang sering melakukan transaksi narkoba di
Dihalaman belakang SPN Pekanbarutribratanewsriau.com. Kapolda Riau, Irjen Pol Drs Zulkarnain bersama Forkopimda Riau memusnahkan Narkoba dan Miras berbagai jenis yang bernilai Puluhan Milyar Rupiah Rupiah di halaman belakang SPN Pekanbaru Jalan Patimura Kota Pekanbaru tadi siang sekira pukul 11.30 wib (14/06/2017).Dalam kesempatan ini, Kapolda Riau, bersama Walikota Pekanbaru, Drs Firdaus,MT, Kajati Riau, Uung Abdul Syakur dan Forkopimda lainnya memusnahkan barang bukti Narkoba yang merupakan tangkapan dari Polda Riau dan
Polsek Tanah Putih Amankan Penyalahguna Narkotika Jenis SabuTb News Polda Riau - Telah dilakukan penangkapan terhadap penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu di Manggala V Kep. Manggala Sakti Kec. Tanah Putih Kab. Rohil Prov. Riau, Pada hari Sabtu tanggal 10 juni 2017 sekira jam 23.30 Wib didapatkanlah imformasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di desa Manggala sakti Km V sering terjadi transaksi penyalahgunaan narkotika jenis shabu, oleh sebab itu pelapor dan saksi pergi melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud
Simpan Narkoba Pasutri dan Rekannya Diamankan Di Polres InhilTbnews Polda Riau - Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil telah mengamankan dua orang laki-laki dan satu orang perempuan sekitar pukul satu dini hari, yang diduga menjadi terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis shabu - shabu di Jl. Tanjung Emas II Kel. Pekan Arba Kec. Tembilahan Kab. Inhil Riau (10/6).Ketiga pelaku masing-masing dengan inisial H (27) alias Dani, RA (25) dan KD (26) alias Mala, ketiganya merupakan warga Kelurahan TembilahanDari pelaku H ditemukan barang bukti Uang Tunai
Berawal Laporan Warga:tribratanewsriau.com. Team Opsnal Sat narkoba Polres Kampar menangkap satu orang pengedar Shabu bernama YJ (49 Thn), warga desa Penyasawan Kecamatan Kampar Kab. Kampar Riau kemaren (08/06/2017).Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa hari Kamis kemaren, (08/06) sekira pkl 23.45 wib, anggota Sat Resnarkoba mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi Transaksi Narkoba di Rumah tersangka yang terakhir diketahui bernama YD.