![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbnews Polda Riau - Sat Res Narkoba Polres Inhil, telah menangkap dan melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku TP. Narkotika jenis shabu - shabu dan ganja kering di Jalan H. Abdul Manaf Kel.Tembilahan Kota Kec. Tembilahan Kab. Inhil - Riau (27/4/17)Pelaku Z (30) alias Ali warga Jalan H. Abdul Manaf Kel.Tembilahan Kota Kec.Tembilahan Kab.Inhil - Riau. Dari Tangan pelaku didisita barang bukti Ganja kering (berat 300 gram), satu paket kecil narkotika jenis shabu - shabu
Tbnews Polda Riau - Personil Polsek Gaung telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki - laki, yang diduga menjadi pelaku atau tersangka Tindak Pidana Narkotika jenis Ganja, Kapolsek Gaung IPTU Walsum, mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi Ganja di Desa Sungai Baru, Kamis(27/4/2017). Mendapat informasi tersebut, Kapolsek lalu memerintahkan Unit Opsnal Polsek Gaung, untuk melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penyelidikan, kemudian Unit Opsnal
Tribratanews Polda Riau - Satuan Reserse Polres Kuansing menangkap Idul alis Kentung (37) warga Kelurahan Sei Jering Kec.Kuantan Tengah Kab.Kuantan Singingi yang diduga memiliki narkoba jenis shabu.Pelaku ditangkap dikediamannya dengan barang bukti 1 (paket) kecil narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor 5,2 Gr, Rabu (26/4/2017).Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo menjelaskan "Mulanya Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kuansing telah memperoleh Informasi sering terjadi transaksi
Tbnews Polda Riau - Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul telah melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki yang diduga melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu, Pada Hari Rabu (26/4/2017). Berdasarkan Informasi masyarakat tentang adanya seseorang sering melakukan Transaksi Narkotika di Desa Tandihat Kec.Tambusai Kab. Rohul dasar Informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP DASRIL pada hari Rabu tgl 26 April 2017 sekira pkl 13.00.Wib memerintahkan Anggota
Tribratanewsriau.com Kapolda Riau, Irjen Pol Drs Zulkarnain terjun langsung dalam kegiatan pemusnahan barang bukti berbagai jenis Narkoba yang disita dan ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Riau siang ini dihalaman depan Markas Komando Polda Riau jalan Sudirman no 235 Pekanbaru (27/04/2017). Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa acara pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari proses pemberkasan kasus kasus Narkoba yang
Tribratanewsriau.com. Aparat Opsnal Polsek Tapung Hilir Polres Kampar melakukan penggerebekan atas empat orang pengedar Shabu bernama PE (25thn), SU (42 thn), AS (31thn) dan SP semuanya warga Kecamatan Tapung Hilir, ditangkap disebuah rumah kontrakan di desa Suka Maju Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar kemaren hari Rabu (27/04/2017).Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK,MM bahwa kemaren Rabu, 26 April 2017 sekira pukul 13.30 wib, anggota