|
Terpopuler | + |
Tribrata News Riau - Polsek Bangkinang Barat Resor Kampar Polda Riau, kembali meringkus 2 orang pengedar Narkotika jenis shabu Minggu (06/11/2016). Tersangka berinisial AA (36 th) tak berkutik saat anggota Kepolisian mendatangi rumahnya di Dusun Kampung Baru Desa Salo Timur Kec.Salo Kab.Kampar. Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa uang Rp.970.000,- dan Lima paket kecil yg diduga Narkotika Jenis Sabu yg dibungkus plastik bening serta 1 unit Hp.Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi
Edar Shabu,tribratanewsriau. Satresnarkoba Polres Meranti menangkap dua tersangka pengedar shabu bernama AH (22thn) warga kecamatan Tebing Tinggi dan AR (37 th) warga Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten kepulauan Meranti hari Kamis pukul 00.10 wib (03/11/2016).Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo,SIK,MM "Penagkapan ini berawal dari hasil penyelidikan dilapangan dan sdr AH ditangkap saat akan melakukan transaksi narkotika jenis shabu". Saat dilakukan penangkapan
Gunakan Shabu,tribratanewsriau. Aparat kepolisian di Polres Indragiri Hulu Polda Riau mengamankan seorang pria bernama SG (43 tahun) warga kelurahan Tembilahan kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir karena diduga menggunakan Shabu pada hari Rabu (02/11/2016).Dalam keterangannya kepada tribratanewsriau, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK,MM mengatakan "SG diamankan karena kedapatan memiliki satu paket diduga Shabu dirumahnya" tutur AKBP Guntur. Dalam penangkapan ini dikatakan
Polsek Dumai Kota Tangkap Pelaku Pengedar NarkobaTribrata News Riau - Menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri tepatnya Program IX yakni Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Resor Dumai Polda Riau dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Dumai Kota Ipda Iskandar, telah melakukan pengungkapan serta penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu, Selasa sore (01/11/2016) sekira pukul 14.30 WIB.Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy
AKBP Dasmin Ginting:tribratanewsriau. Disela sela pemusnahan barang bukti narkoba di depan gedung Direktorat Narkoba Polda Riau jalan Bima Pekanbaru, tribratanewsriau mengadakan bincang bincang dengan Kasubdit 2 DitResNarkoba Polda Riau, AKBP Dasmin Ginting SIK hari ini pukul 11.00 wib (02/11/2016)."Direktorat Narkoba Polda Riau belum pernah menemukan narkoba dalam bentuk sisipan ke permen atau jajanan anak anak sekolah" ungkap Dasmin Ginting pada kerumunan awak pers di kantornya saat acara pemusnahan barang
Dibalik pemusnahan ganja Aceh,Namanya M Yazi. Biasa dipanggil Ezi. Umurnya baru 24 tahun. Ia merupakan anak yang terlahir dari desa di pegunungan lembah selawah di Gampong Lamtamot - Seulimeum Aceh Besar. Saat diwawancarai oleh awak tribratanewsriau pagi ini (02/11/2016) ia menjawab dengan polos tanpa beban. Disela sela acara pemusnahan barang bukti Narkoba ganja yang ia bawa dari Desa Sawang Aceh Utara ia berkisah bagaimana ia akhirnya ditangkap oleh Team DitresNarkoba Polda Riau. Ganja merupakan barang lazim