|
Terpopuler | + |
TBnewsriau - Tim gabungan Resintel Polsek Ukui berhasil mengamankan pengedar narkotika jenis sabu. RF (30) Warga Desa Genduang Pangkalan Lesung dibekuk tim Gabungan Resintel Polsek Ukui saat hendak transaksi narkoba jenis Sabu-sabu, di jalan Lintas Timur Simpang Lembah Subur Kelurahan Ukui Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, Selasa malam (18/10/2016) sekira pukul 19.00 Wib.Menurut informasi dari Humas Polres Pelalawan, bahwa Selasa (18/10/2016 ) sekira pukul 18.00 wib Tim Gabungan
Transaksi Shabu,Tribratanewsriau. Kepolisian Sektor Kampar Kiri Hilir meringkus seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di areal perkebunan sawit wilayah Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, Senin (17/10/2016) malam, sekitar pukul 20.30 WIB.Tersangka diketahui berinisial FS (19), warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, Riau.Sebagaimana disampaikan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, SIK, MM bahwa penangkapan
Bawa Puluhan Gram Shabu,Tribratanewsriau. Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Minggu (16/10/16), membekuk dua pria bandar narkoba di dua lokasi berbeda di Kota Pekanbaru. Sebanyak 48,67 gram narkoba jenis sabu dan 180 butir pil ekstasi diamankan."Keduanya dibekuk di lokasi yang berbeda," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (17/10/16). Keduanya masing-masing SF alias Feri (54), warga Jalan Kopi II Kelurahan Sukaramai Kecamatan Pekanbaru dan Si alias Adi (27), warga Jalan Sekolah Kelurahan
Kantongi Shabu,Tribratanewsriau. Berawal dari pelanggaran lalu lintas, karena tak menggunakan helm sebagai pengaman, Yu dihentikan polisi. Pria berusia 33 tahun yang berprofesi sebagai Costumer Service (CS) di salah satu klub malam di Pekanbaru ini diamankan petugas Polsek Sektor Kawasan Pelabuhan (SKP), Kamis (13/10) pagi. Tersangka diamankan lantaran tertangkap tangan mengantongi narkoba jenis sabu-sabu. "Yu, kita tangkap saat melintas di Jalan M Yamin," kata Kapolsek SKP, AKP Didi Antoni SH, Jumat
Dua Pria Asal Sumut Dicomot Polisi Edarkan SabuTbnewsriau - Sat Narkoba Polres Inhu berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu di di Jalan Pati Mura, Kecamatan Sekip Hulu, Kota Rengat.Keduanya diketahui berinisial HR alias Faamu (30) dan Sl alias Soly (30), warga Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumut. Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita 10 paket sabu siap edar."Tersangka ditangkap pada, Rabu (12/10/2016), saat
Menekan Penyakit masyarakat,Tribratanewsriau. Direktorat Narkoba Polda Riau melaksanakan Razia gabungan yang di Back Up oleh TNI-AD dan Satpol PP Kota Pekanbaru dengan sasaran rumah kos-kosan tepatnya di jalan Durian Pekanbaru pagi hari Rabu ini (12/10/2016).Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau Guntur Aryo Tedjo SIK,MM "Razia kali ini dipimpin langsung oleh Kabag Bin Ops Ditresnarkoba AKBP Ramlan Rasyid" ujar Guntur. Dalam razia tersebut petugas mengamankan belasan pasangan muda mudi penghuni rumah