![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbnews Polda Riau – HA (54) alias Pak Cik warga RT 002 / RW 002 Desa Koto Kari Kec.Kuantan Tengah Kab.Kuantan Singingi , Pria berumur setengah abad ini diamakan oleh Sat Resnarkoba Polres Kuansing di Desa Koto Kari Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuantan Singingi karena di duga tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, menerima dan atau menjual Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu.Kabid Humas Kombes Pol Guntur Aryo Tejo dikonfirmasi tbnews melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing
tribratanewasriau.com Polres Dumai menangkap seorang pria bernama MS (47 thn) warga jalan Bukit Datuk Lama Kecamatan Dumai Barat - Kota Dumai tadi pagi sekira pukul 04.20 wib dalam tindak pidana penyalah gunaan Narkotika jenis Shabu (30/03/2017).Dijelaskan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK,MM bahwa Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa di sebuah bengkel dijalan Soekarno Hatta kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai sering terjadi
TBnews Polda Riau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Melakukan Gelar Perkara Narkotika Jenis Shabu Dan Pil Ecstasy Bertempat dikantor Ditresnarkoba Polda Riau Pada Hari Kamis ( 30/03/2017 ) sekitar pukul 09.00 wib. Gelar perkara yang di pimpin oleh Akbp Syamsul Anwar selaku kabak wasidik Yang di hadiri oleh Propam, Itwasda, Bidkum, Bid humas Polda Riau, Dengan materi gelar membahas pasal yang akan di sangkakan kepada TSK AYN, adapun Hasil Gelar perkara tersebut disimpulkan sebagai
Tbnews Polda Riau - Polsek Sabag Auh, Siak mengamankan seorang laki-laki yang diduga membawa dan atau memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku Ja alias Jepri warga Rt.003 Rk.006 Kampung Merempan Hulu Kec. Mempura Kab. Siak.Pelaku diamankan saat saksi keluar rumah, saksi 1 melihat ada seseorang yang sedang berdiri di pinggir jalan pintu air setelah didatangi saksi bertanya " ngapain disini" pelaku mengatakan mau kerumah Sdra IWAN" saksi mengatakan "tidak ada yg bernama
TBnewsriau- Polres Kampar Laksanakan pemusnahan barang bukti kasus narkoba berupa shabu-shabu seberat 33,38 gram (29/3/2017).Pemusnahan barang bukti narkoba ini dipimpin langsung Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK didampingi Kasatres Narkoba AKP Tapip Usman, turut hadir Kasi Pidum Herlambang SH, MH yang mewakili Kajari Kampar, Perwakilan BNK Kampar, Perwakilan Ketua PN Bangkinang, Kuasa Hukum tersangka, Pejabat Utama Polres Kampar dan juga sejumlah wartawan dari berbagai media
Tbnews Polda Riau - Senin (27/3/17) sekitar pukul 01.00 wib telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu di jl. Raya Pekanbaru - Bangkinang Pasar Air Tiris Kec. Kampar Kab Kampar.Pelaku RS alias Robert (35) warga Jl. Veteran RT 002 RW 002 Desa Puhun Tembok Kec. Mandiangin Koto Selayan Kota Bukit Tinggi Sumbar. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 1 paket besar yang diduga narkotika jenis Shabu yang di bungkus dengan plastik bening