|
Terpopuler | + |
tribratanewsriau. Banyak cara yang dilakukan pengedar untuk mengkelabui polisi saat transaksi narkoba jenis sabu. Seperti yang dilakukan oleh ES (35) warga Jalan Janur Kuning Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Riau. Ia menyimpan sabu seberat 215,22 gram dalam kotak susu Dancow. Dikatakan Kapolres Dumai Polda Riau, AKBP Donal H Ginting, bahwa tim opsnal unit 1 Sat Narkoba Polres Dumai yang sedang patroli dipimpin Kasat Narkoba AKP Tumara, mendapatkan informasi dari warga di
Sat Narkoba Polres Rohul Grebek ASN Rokan Hulu Saat Pesta GanjaTBnewsriau - Personil Sat Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengamankan satu orang oknum ASN Dinas Kesehatan Rokan Hulu, serta satu orang mahasiswa kampus negeri di Pekanbaru dan tujuh orang lainnya. Oknum ASN di Dinkes Rohul berinisial AZN (38) warga Simpang Padang Bulan Desa Bangun Purba Timur, serta oknum mahasiswa Ir (29) juga 7 pria lainnya, digrebek polisi di rumah kosong Dusun Tanjung Berani Desa Bangun Purba Timur, yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP Dasril,
Kecanduan Shabu,tribratanewsriau. Polres Rokan Hilir, Riau, menangkap seorang penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Pelaku berinisial D alias Ijal (39) ditangkap di Rumah pelaku Jalan Glugur, Desa Sintong, Kecamatan Tanah Putih, Rohil.Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tedjo, SIK, MM saat dikonfirmasi Selasa (4/10/2016) menjelaskan kejadian penangkapan atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut, penangkapan tersangka tersebut atas dasar laporan Polisi : LP/136/X/2016 Res Narkoba, Pada Hari
Sembunyi Sekian Lama,tribratanewsriau. Unit Reskrim Polsek Siak Hulu, Polres Kampar berhasil menangkap tersangka kasus pengeroyokan, tersangka berinisial HA alias Sitorus (23) dan SP alias Sinaga (20), yang mana tersangka telah melakukan pengeroyokan terhadap korban bernama Marbun (25) di Jalan Amal, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar. Selasa (4/10/2016)Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 164 / IX/ 2016/ Riau/ Res Kpr/ Sek Siak Hulu tanggal 22 September 2016 oleh korban, Guntur Kabid Humas Polda Riau
Lama Diintai,tribratanewsriau. Sepasang sejoli yang dimabuk asmara ditangkap jajaran Polsek Tapung Hilir. Mereka diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan itu dilakukan di warung milik JM yang juga sebagai loket Bus Po Medan Jaya yang berlokasi di KM 07 Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir, Selasa (4/10) sekitar pukul 19.30 WIB. Dua tersangka yang diamankan pihak kepolisian tersebut berinisial RP (54), warga asal Sumatera Utara dan MW (32), warga KM 02 Desa Samsam, Kecamatan Kandis, Siak.
Polsek Tapung Hilir Amankan Pengedar NarkotikaTBnewsriau - Personil Polsek Tapung Hilir berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Selasa (4/10). kedua pelaku yang masing - masing berinisial RP (54) warga medan ampas Medan dan MW als S (32) warga KM 02 Kec. Kandis Siak ini diamankan polisi diwarung pak James/ loket Po. Medan Jaya Km 07 Kec. Tapung Hilir.Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu paket besar sabu, dua paket sedang sabu, satu paket kecil sabu, satu unit