Polres Bengkalis Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Shabu 11,810 gram & Ekstasi 24.908 Butir

Polres Bengkalis Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Shabu 11,810 gram & Ekstasi 24.908 Butir


Selasa 03 September 2019 06:07:07 WIB
TBnewsriau- Polres Bengkalis Laksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 11,810 gram dan ekstasi 24.908 butir bertempat di halaman Mapolres Bengkalis Jalan Pertanian, Kecamatan Bengkalis (3/9/2019).

Pemusnahan barang bukti langsung dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto. Turut mendampingi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Haholongan, Kasdim 0303 Bengkalis Mayor Dedyk Wahyu Widodo, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Bengkalis Iwan Roy Carles, Kepala Lapas Bengkalis Maizar, Kepala Bea Cukai Muhammad Munif dan lainnya.

Pemusnahan sabu dan ekstasi dilakukan dengan cara dicampur air dan cairan pembersih lantai, lalu diblender dan dibuang ke selokan.
Kapolres Bengkalis Yusuf Rahmanto menjelaskan, Bengkalis merupakan wilayah perairan, sehingga peredaran narkoba bisa datang dari lautan maupun daratan. Tentu menjadi tugas bersama untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan narkotika.

Kapolres Bengkalis Mengatakan “Oleh karena itu, kami berharap kepada semua pihak, baik instansi terkait dan semua masyarakat untuk tetap bersinergi dalam meminimalisir kejahatan di Kabupaten Bengkalis,” harap AKBP Yusup Rahmanto.
Pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan  para tersangka. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan. 

Selanjutnya selama kegiatan berlangsung situasi aman terkendali.
Scroll to top