![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tribratanewsriau. Jumat, 15 Juli 2016 sekira pukul 15.00 Wib diperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika berupa Shabu Shabu di Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tepatnya di lokasi Makam Raja Desa Kota Lama.Atas laporan dari masyarakat tersebut selanjutnya Kapolsek Rengat Barat Kompol Franky Tambunan, ST beserta anggota segera lakukan penyelidikan ke Tkp yang mana dilaporkan dari masyarakat tersebut dan didapat informasi bahwa
Tribratanewsriau. Minggu, 17 Juli 2016 Polsek Seberida telah melakukan penangkapan terhadap 2 (Dua) Orang laki laki dalam perkara Menguasai, Memiliki Narkotika Jenis Shabu shabu yaitu dengan masing pelaku berinisial 1. SH (32), Islam, Jawa, Wiraswasta, Alamat Desa Petali Bumi, 2. Pelaku berinisial JM (24), Islam, Jawa, Pekerjaan tidak ada, Alamat Kulim VIII Seberida.Kejadian pada hari Minggu tgl 17 Juli 2016 sekira pukul 20.00 Wib anggota Polsek Seberida mendapat informasi dari masyarakat
Tribratanewsriau. Petualangan bidan, SM, seorang PNS Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bagansiapiapi berakhir sudah. Dia duduk di kursi pesakitan karena didakwa dengan ancaman pasal 378 tentang penipuan.Hingga kini, Direktur RSUD Bagansiapiapi, dr Tribuana Tunggal Dewi, belum mengambil sikap terkait nasib bawahannya yang sekarang menjalani proses persidangan."Yah, kami belum mengambil kebijakan. Apalagi melaporkan persoalan ini ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Memang kapan vonisnya
Tribratanewsriau. Setelah beberapa bulan menjadi buronan anggota Buser Polsek Tenayan Raya, akhirnya Ay (32) warga jalan Bambu Kuning II Kelurahan Rejo Sari Kecamatan Tenayan Raya berhasil diringkus dari persembunyiannya, Jum'at (15/1/2016) siang. Pria berbadan kurus tersebut terbukti telah menikam seorang perempuan bernama Desi Usman (42) dengan menggunakan obeng pada bulan November silam.Korban yang merupakan warga jalan Gunung Agung Kelurahan Sekip Kecamatan Lima Puluh sempat
tribratanewsriau. Seorang pelaku pencurian bernama Halif (23) warga jalan Bata Kecamatan Tenayan Raya terpaksa harus diamankan oleh anggota Polsek Senapelan, Rabu (13/1/2016) pagi. Pemuda yang tidak memiliki pekerjaan tersebut terbukti menjual speda motor hasil curian milik warga Kecamatan Tenayan Raya.Kapolsek Senapelan Kompol Angga Herlambang SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Abdul Halim, Selasa (19/1/2016) siang menjelaskan bahwa berhasilnya diringkus pertama kali berawal dari