![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
tribratanewsriau.com - Merebaknya ujaran kebencian di media sosial Facebook terkait wafatnya ibunda Presiden Jokowi beberapa hari yang lalu telah meresahkan berbagai kalangan. Mereka berharap pihak kepolisian segera melakukan tindakan tegas terhadap akun-akun yang dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian.Sebagaimana diberitakan oleh riaulink com, Ketua Ormas Pejuang Bravo 5 Kabupaten Pelalawan, Apul Sihombing SH, MH ketika mendapatkan laporan dari Sekretarisnya Anton Sikumbang terkait
Tribratanews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tembilahan memberikan vonis hukuman terhadap Us warga Tembilahan karena terbukti secara meyakinkan berujar kebancian terhadap Presiden Joko Widodo. Terdakwa dalam beberapa waktu silam menggunakan facebook dengan nama @wargalangit. US divonis 6 bulan penjara denda 3 juta rupiah subsider 1 bulan penjara oleh Majelis Hakim, Kamis (26/03). Dalam putusan tersebut, US disangkakan telah melanggar UU ITE Pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 A
Tribratanews.com - Penanganan perkara dugaan kebakaran lahan dan hutan (karhutla) di lahan konsesi PT Duta Swakarya Indah (DSI) telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Saat ini, penyidik berupaya merampungkan proses penyidikan untuk penetapan tersangka dalam perkara tersebut.Saat dikonfirmasi, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, membenarkan hal tersebut. Dikatakan dia, peningkatan status perkara itu dilakukan sejak beberapa hari yang
Seorang lelaki berinisial AH (29) warga Jalan Terusan Mas, Kelurahan Sungai Perak, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, diamankan polisi. Ia diamankan lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap Hapni (40), warga Kelurahan Sungai Perak. AH melakukan penganiayaan terhadap Hapni di teras SDN 030 Tembilahan Jalan Terusan Mas, Senin (23/3/2020).Menurut Kapolsek Tembilahan, Iptu Leo Putra Dirgantara SH, Selasa (24/3/2020), saat di lokasi kejadian sekira jam 07.00
TribratanewsRiau - Lima tersangka komplotan maling mobil di Pekanbaru tak berdaya saat tim Opsnal Sat Reskrim Polresta menggulung mereka berlima di dua tempat berbeda, Selasa (24/03/20) pukul 23.00 WIB malam kemarin. Dua dari lima tersangka bahkan harus ditindak tegas oleh petugas dengan muntahan timah panas di kakinya karena mencoba melarikan diri ketika petugas melakukan pengembangan kasus.Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya melalui Kasat Reskrim, Kompol Awaluddin Syam
TribratanewsRiau - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah memanggil pemilik King Game pada Selasa (24/3/2020) lalu."Mereka mengakui kesalahannya, yakni izin tidak sesuai dengan usaha yang dijalankan. Karena itu, kita minta mereka menutup," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Naker Kuansing, Mardansyah, Kamis (26/3) siang di Telukkuantan.Pemanggilan pihak King Game merupakan tindak lanjut dari laporan