![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tribratanewsriau.com Usai tembak-menembak sekitar 30 menit, Selasa pagi, 23 Juli 2019, akhirnya pecatan polisi yang menjadi bandar Narkoba, Satriandi, tewas bersimbah darah dengan lubang peluru di tubuhnya. Tak hanya itu, seorang pengawalnya bernama Ahmad Royani, ikut tewas bersama otak kaburnya ratusan tahanan dari Rutan Sialang Bungkuk, Mei 2017 silam. Belum cukup, di rumah lokasi tembak-menembak tersebut, juga ditemukan granat dan beberapa pucuk senjata api beserta ratusan
tribratanewsriau.com. Personil Direktorat Reskrimum Polda Riau melakukan penggerebekan yang berujung dengan kontak tembak antara Team Buser Reskrimum Polda Riau dengan dua orang pelaku kejahatan, SR (31thn) dan AR (29 thn) yang diduga pelaku adalah bagian dari kartel perdagangan Narkotika antar negara di Jalan Sepakat Kel Sidomulyo Barat Kec. Tampan Pekanbaru tadi pagi (23/07/2019) Dalam keterangan kepada kepada Pers, Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo mengatakan
tribratanewsriau.com Penyidik Polda Riau panggil pihak PSPS Riau untuk menindak lanjuti proses penyelidikan dugaan penghinaan Gubernur Riau dan wakilnya yang dilakukan suporternya, Curva Nord saat laga melawan PSMS Medan di Stadion Kaharuddin Nasution."Interview untuk pihak PSPS Riau. Rencana minggu ini kita laksanakan. Untuk Gubernur (Korban,red) juga akan dimintai keterangannya terkait kasus ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hadi Poerwanto kepada riaulink com,
tribratanewsriau.com Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diteskrimum) Polda Riau terus mengusut kasus penghinaan terhadap Gubernur Riau oleh suporter PSPS, Curva Nord. Penyidik mengagendakan pemanggilan terhadap Gubernur Riau untuk diperiksa sebagai saksi korban."Gubernur akan dimintakan keterangan terkait korban. Tinggal komunikasi dengan beliau," ujar Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Hadi Poerwanto, saat dijumpai di Kantor Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Senin
tribratanewsriau.com Penyidik Polda Riau masih menindaklanjuti perkembang kasus dugaan dokumen palsu lelang terhadap pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) di Kabupaten Kuantan Singingi senilai Rp17 miliar.Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita halloriau com bahwa Dalam perkembangan kasus, penyidik juga tengah menunggu hasil pemeriksaan laporan dari laboratorium di Medan terkait dokumen yang dipalsukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau,
Tribratanewsriau - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau periksa lima orang saksi terkait kasus dugaan penghinaan Gubernur Riau dan wakilnya yang dilakukan Curva Nord, suporter PSPS Riau saat laga lawan PSMS Medan di Stadion Kaharuddin Nasution, belum lama ini. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hadi Poerwanto kepada halloriau.com, Senin (22/7/2019), mengatakan kasus tersebut sudah dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi pihak pelapor. "Ada lima orang