![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbnewsriau - Unit Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan menangkap Riansyah alias Iyan MS (23), pria lajang warga Jalan Sapta Marga, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu ini diduga pelaku penjual sabu-sabu, Sabtu (23/11/19) sekira pukul 19.30 WIB. Penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diperoleh anggota unit Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan sekira pukul 16.00 WIB, Sabtu (23/11/19) memperoleh informasi dari masyarakat Pelabuhan Tembilahan bahwa ada seorang
Tribrtanews.com Polres Bengkalis akhirnya menangkap Bandar narkoba kelas kakap bernama Jefri alias To alias Jef Separo (24) Sabtu (23/11) malam. Dia sudah 19 bulan diburu polisi dengan kasus narkoba sabu 55 kilogram yang sebelumnya diamankan dari tangan 3 anak buahnya."Tersangka Jef ditangkap saat berada di depan rumahnya, Jalan Utama Desa Jangkang Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto kepada merdeka.com, Minggu (24/11).Sigit menjelaskan,
Tribrtanews.com AT tidak bisa berkutik saat Unit Reskrim Polsek Tembilahan hulu mengamankannya bersama barang bukti narkotika jenis sabu di rumahnya Jalan Sapta Marga Gang Gemilang RT.003 /RW.013, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau, Jum’at (22/11/2019) sekira pukul 23.00 WIB. Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita tribun.com, Kini perempuan berusia 41 tahun tersebut hanya bisa menyesali perbuatannya yang nekat
Tribrtanews.com DI (32), emberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Pelalawan Riau terus dilakukan aparat kepolisian.Kali ini Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengamankan seorang pria berasal dari Perawang Kabupaten Siak pada Jumat (22/11/2019) lalu.Pelaku berinisial AL (26) yang tinggal di Jalan Hangtuah Kilometer 3 Perawang Kabupaten Siak. AL diringkus polisi sekitar pukul 00.30 wib di komplek Perumahan Permata Andalan 2 Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan.Sebagaimana
tribratanewsriau.com - Lagi, pengedar Narkoba di Riau berinsial RS ditangkap polisi saat dinihari di rumahnya, pelaku mengaku membeli Narkoba di Pekanbaru.Sepekan terakhir, polisi berhasil membekuk beberapa orang pengedar Narkoba di Riau yang masuk dalam jaringan Narkoba di Riau.Kali ini, penangkapan dilakukan Satres Narkoba Polres Bengkalis, pengendar narkoba di Riau ini ditangkap di Kecamatan Pinggir Bengkalis.Penangkapan dilakukan di jalan lintas Duri - Pekanbaru kilometer 111 tepatnya di
tribratanewsriau.com - Belum lama mengirup udara segara, dua orang residivis JF (32) dan SH (51) kembali diamankan aparat kepolisian diduga edarkan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Kedua pria ini merupakan residivis dengan kasus yang sama, JF merupakan warga Sungai Beringin Tembilahan ini baru delapan bulan keluar dari jeruji besi, sedangkan rekannya SH warga Kelurahan Tembilahan baru dua bulan. Namun bisnis haramnya tersebut tercium oleh pihak