![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
TribratanewsRiau - Pihak Kepolisian Polres Inhu menangkap pelaku pengedar narkoba di Desa Air Jernih, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran disebutkan penangkapan terhadap pelaku atas nama Iswadi alias Wadi bin Asmawi (42) dilakukan pada Minggu (13/10) kemarin sekira pukul 06.00 WIB. Penangkapan terhadap Wadi dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan. "Informasi yang
TribratanewsRiau - Jajaran Kepolisian Resort Dumai melalui Sat Narkoba Polres Dumai, berhasil menangkap seorang wanita muda berininisial ES. ES di Ringkus Polres Dumai, lantaran diduga menjadi pengedar pil ekstasi dan sabu-sabu, di Kota Dumai. Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yushistira, melalui, Kasubag Humas Polres Dumai, Iptu Dedi Nofarizal, ‎mengungkapkan, Perempuan berusia 34 tahun sehari-hari sebagai pengurus rumah tangga itu dibekuk polisi Senin, (7/10/2019)
tribratanewsriau.com. Sebut saja namanya Hendra (bukan nama sebenarnya). Usianya kini 39 tahun. Merupakan warga Desa Harapan Baru Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. ia ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Bengkalis karena kepemilikan Shabu. Saat ini sudah kurang lebih satu bulan ia berada di dalam tahanan Sat Narkoba Polres Bengkalis untuk menjalani proses hukum dalam penyidikan kasus Shabu yang menimpa dirinya. Ditemui wartawan Tribratanewsriau.com di saat jam berkunjung Sel tahanan
Tbnewsriau - Seorang pengedar narkoba jenis sabu berhasil diamankan oleh personil Sat Reskrim Polsek Bengkalis Kab. Bengkalis. Pelaku adalah S warga Desa Senderak, Kecamatan Bengkalis diamankan petugas i Jalan Utama Desa Senderak.Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti antara lain, barang haram sabu sebanyak dua paket kecil masing-masing senilai Rp150 ribu, satu unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler (ponsel).Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika, S.H, M.H
Tribratanewsriau - Seorang terduga pengedar Narkoba jenis sabu berinisial RS (22 tahun) warga Rambah Tengah Barat, Kecamatan Rambah ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul).‎‎Pada penangkapan Senin malam (7/10/2019) sekira pukul 21.48 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Rohul menyita barang diduga narkotika jenis sabu sekira 040 gram serta sebuah handphone Samsung hitam dari tangan terlapor RS.‎‎‎ Pengakuan RS‎, barang haram ini
Tbnewsriau - Personil Polsek Rupat akhirnya berhasil meringkus dua tersangka terduga pengedar sabu di wilayah Pulau Rupat. Dalam penangkapan tersebut diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas kepolisian dan para pelaku yang menggunakan mobil sedan. Bahkan polisi terpaksa menggunakan senjata api (senpi) untuk melumpuhkan pelaku agar menyerah.Pelaku AS (31), asal Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis dan Andi Azmi (29) juga berasal dari daerah yang sama. Keduanya diamankan