![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
tribratanewsriau.com - Seorang wanita diamankan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kemuning dirumahnya Dusun Masad Desa Keritang Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil. Selasa (6/8) pada pukul 12.30 wib.Wanita tersebut W (24) Binti Burhan diduga memiliki narkotika jenis sabu dan daun ganja kering.Penangkapan pelaku W berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika, kemudian Kapolsek kemuning memerintahkan anggota Polsek untuk melakukan penyelidikan di rumah pelaku yang
tribratanewsriau.com - Tim Opsnal Polsek Kubu telah berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika di depan Masjid Baiturahman Jalan Simpang Pasir Rt 001 Rw 006 Kep. Sungai Segajah Makmur Kec. Kubu, Senin (5/8/19) sekira Pukul 20.30 Wib.Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu tersebut merupakan warga Kep. Sungai Segajah TIS (23) Alias Teguh Bin Sabar, warga Jl. Simpang Pasir Rt 001 Rw 006 Kep. Sungai Segajah Makmur Kec. Kubu.Barang bukti (bb) yang ditemukan di tempat kejadian perkara
Tbnewsriau - Jajaran Sat Narkoba Polres Bengkalis diback up oleh Dit Narkoba Polda Riau, menangkap Afo alias Yo (30) warga Desa Sungai Alam Kecamatan Bengkalis.Pelaku diduga kuat sebagai pemilik tiga bungkus besar narkotika jenis sabu-sabu, seberat 3,167 Kg diletak di pinggir jalan yang berbeda, tidak jauh dari kediamanya.Waka Polres Bengkalis, Kompol Kurnia Setyawan didampingi Kasat Narkoba AKP Syahrizal dalam Pres Release Polres Bengkalis, Senin 5 Agustus 2019 menyebut bahwa tiga bungkus
TribratanewsRiau - Sebanyak 13 paket ganja kering dengan berat sekitar 28,04 gram diamankan Satresnarkoba Polres Kampar dari dua terduga pengedar narkoba bernisial AF, 23 tahun dan KH, 26 tahun. Keduanya warga Dusun Sukun Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo, Kampar. Dalam penangkapan yang dilakukan Kamis (1/8) tengah malam itu, polisi juga mengamankan dua unit hp, plastik bening yang diduga digunakan untuk membungkus ganja serta empat lembar kertas padi. Aksi penangkapan
Tbnewsriau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Sepanjang Juli 2019 berhasil bongkar sindikat narkoba di Bumi Lancang Kuning. Sekitar 9 pelaku narkoba berhasil diringkus dengan barang bukti sebanyak 18,02 kilogram sabu dan 15.245 butir pil ekstasi turut diamankan. Dalam temu pers yang dilaksanakan di kantor Ditresnarkoba Polda Riau Kamis (01/08/19), Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Suhirman menjelaskan selain 9 tersangka ini diamankan di likasi yang berneda beda. Dimana
Tbnewsriau - Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu berhasil mengamankan satu orang penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ekstasi . Pelaku adalah SS (52) asal Kec/ Medan Amplas diamankan petugas di sebuah warung remang-remang atau kafe di Jalan Lidang Desa Tambusai Timur.Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu sekira 0,50 gram, serta 1 butir pil diduga ekstasi. Penangkapan pelaku ini bermula ketika petugas mendaptkan laporan