![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tribrtanewsriau.Polres Kampar dilakukan press release pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti 4,587 Kg Shabu dan 929 butir pil extacy, di Mapolres Kampar, Jumat pagi (26/7/19). Konferensi Pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH didampingi Waka Polres Kompol Ricky Ricardo SIK dan Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH, yang dihadiri belasan wartawan dari berbagai Media Cetak, Televisi, dan Media Online. Pada kesempatan ini, Kapolres
Tribrtanewsriau.Jajaran Polsek Bagan Sinembah kembali lagi meringkus seorang pelaku dugaan Tindak Pidana Penyalah Gunaan Narkotika jenis shabu-shabu. Pelaku ini adalah inisial JS Alias Johan(37)sebagai aktivitas Petani merupakan warga Jl. Bagan Sinembah Barat,Rt/Rw 006/002 Desa Bagan Sinembah Barat,Kecamtan Bangan Sinembah Raya,Kabupaten Rokan Hilir,Riau. JS Diringkus berdasar kan Laporan Polisi Dan Waktu Kejadian LP/ 85 /A/VII /2019/Riau/Res Rohil,Sektor Bagan Sinembah 26 Juli
Tbnewsriau - Penangkapan pengedar narkoba jenis sabu-sabu dengan jumlah tangkapan cukup besar dalam beberapa tahun ini berhasil dilakukan Satres Narkoba Polres Kampar pekan ini. 

Dalam konferensi pers di Mapolres Kampar, Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH didampingi Waka Polres Kompol Ricky Ricardo SIK dan Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH mengungkapkan keberhasilan Polres mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti 4,587 kilogram sabu-sabu
Tbnewsriau - Kepala Desa Tanjung Sari, Kabupaten Indragiri Hulu Riau berinisial BD (47) diciduk kepolisian lantaran ketahuan menyimpan narkoba jenis sabu. Saat ditangkap, dia tengah terjaring razia polisi lalu lintas.Kapolres Indragiri Hulu AKBP Dasmin Ginting mengatakan, petugas lalu lintas sedang menggelar cipta kondisi atau razia di depan Polsek Kuala Cenaku. Lalu BD melintas dan diberhentikan saat melewati petugas.''Pelaku datang dari arah Rengat menuju Tembilahan, Inhil. Petugas
Tribratanewsriau.com Bandar narkotika dan obat-obatan (Narkoba) digerebek Sat Restik Polres Dumai Riau, sita barang bukti berupa nakotika jenis sabu-sabu. Seorang lelaki berinisial H (29) diamankan oleh Tim Opsnal Sat Restik Polres Dumai pada Jumat (19/7) lalu. Lelaki berstatus sebagai warga Kelurahan Rimba Sekampung itu diamankan setelah kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Disampaikan oleh Paur Humas Iptu Dedi Nofarizal pada Kamis (25/7), H diamankan pada 19 Juli sekitar
Tribratanewsriau.com Seorang lelaki berinisial H (29) diamankan Tim Opsnal Sat Restik Polres Dumai pada Jumat (19/7) lalu. Lelaki berstatus warga Kelurahan Rimba Sekampung itu, diamankan setelah kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Disampaikan oleh Paur Humas Polres Dumai, Iptu Dedi Nofarizal pada Kamis (25/7), H diamankan sekitar pukul 20.30 WIB di rumahnya. Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas jual beli narkotika yang diduga dilakukan