![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
tribratanewsriau.com. Seorang pengedar shabu di wilayah hukum Polsek Kunto Darussalam bernama AK (36thn) warga Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam Kabupaten Rokan hulu ditangkap aparat Polsek Kunto Darussalam karena tertangkap tangan sedang melakukan transaksi narkoba jenis Shabu di Jalan Lingkar Desa Pagaran Tapah Kecamatan Pagaran Tapah Kabuapten Rokan Hulu Riau kemaren (25/05/2017) Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa Pada
Tbnews Polda Riau - Satu orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu berhasil dibekuk oleh jajaran opsnal Polres Bengkalis di Kecamatan Pinggir. Kamis (36/5). Pelaku adalah RS (20) warga Gajah Mada, Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 3 paket daun ganja kering dan 1 paket SabuPelaku ini diamankan setelah petugas mendapatkan laporan dari warga bahwa ada yang sedang transaksi narkoba. Usai mendapatkan laporan tersebut tim
tribratanewsriau.com. Team Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan penangkapan terhadap satu orang pemuda bernama FP (27thn) warga jalan Bunga Cempaka no 12 padang Bulan Kota Medan karena membawa puluhan kilogram ganja kering siap edar di jalan S Amin Arengka dua kec Tampan Kota Pekan Baru pukul 05.00 wib pagi kemaren (23/05/2017)Dalam keterangan saat kegiatan Konferensi pers kepada wartawan, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM mengatakan bahwa Team Opsnal
Tbnews Polda Riau - Polsek Tapung Hilir Polres Kampar melakukan penangkapan 2 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika Jenis sabu, anggota Polsek Tapung Hilir mendapat info bahwa sering terjadi transaksi narkoba di daerah simpang Manulang Desa Kotagaro Kec. Tapung Hilir, Selasa ( 23/5/17). Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Hilir AKP Rengga Puspo Saputro SiK bersama 5 anggota Polsek langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan. Sesampai di TKP petugas melihat sebuah mobil
Tribratanews Polda Riau - Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil mengamankan P alias Siman (47) warga Desa sei meranti Kec.Tanjung medan Kab. Rokan hilir miliki narkoba jenis Shabu- shabu, Sabtu (20/5/2017).Tersangka P alias siman diamankan di sebuah bengkel dengan barang bukti 15 paket narkotika jenis shabu-shabu siap edar.Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo menjelaskan "Penangkapan dilakukan dari informasi yang didapat Sat Resnarkoba Polres Rohil bahwa ada seseorang yang diduga
Tbnews Polda Riau - Jajaran Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu - sabu. Pelaku adalah P aliasa Siman (47) warga Km. 5 Desa sei meranti Kec.Tanjung medan Kab. Rokan hilir ini diamankan petugas di KM 5 Tanjung Medan Kab. Rohil. Sabtu (20/5) sekitar pukul 08.00 Wib.Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 lembar kantong plastik bening yg didalamnya berisikan 15 paket Nkb jenis shabu-shabu. Penangkapan pelaku