![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
tribratanewsriau.com. Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba berupa pil Ektasi dan Shabu Shabu di halaman kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau jalan Prambanan no 10 kecamatan Pekanbaru Kota pagi ini (17/05/2017). Hadir dalam acara ini Direktur Narkoba Polda Riau, perwakilan BNP Riau, Kajati Prov Riau, Kepala Badan POM, Kepala Dinas Kesehatan Prov Riau dan beberapa pejabat di lingkup provinsi Riau. Dalam acara ini dilakukan pemusnahan
Tbnews Polda Riau – Polsek Kemuning berhasil melakukan penangkapan kepada dua orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, kedua pelaku dengan inisial AS (22) Bin Yuswadi yang berprofesi sebagi buruh merupakn warga Desa Sungai Akar Kec. Batang Gansal Kab. Inhu dan J (33) alias Nedi Bin Juana karyawan swasta warga Dusun Sidomulyo Desa Batu Ampar Kec. Kemuning.Kedua pelaku ditangkap pada hari ini Senin (15/5) pada pukul 21.00 WIB di Desa Batu
tribratannewsriau.com. Seorang pria bernama DM (30thn) warga jalan Lintas Riau - Sumut Dusun Tulung Agung Desa Pasir Putih Kecamatan Bagan Sinembah kabupaten Rokan Hilir ditangkap Polisi karena tertangkap tangan membawa narkoba jenis ganja dan Shabu disebuah rumah makan di Rokan Hilir kemaren hari senin (15/05/2017). Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK,MM bahwa kemaren hari Senin, 15 Mei sekira jam 10.00 Wib didapati informasi bahwa disebuah
Tribratanewsriau.com. Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu menangkap seorang tersangka pengedar Shabu bernama RH (32thn) warga Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussallam Kabupaten Rokan Hulu karena tertangkap tangan mengantongi beberapa paket shabu di dalam saku celananya kemaren sore menjelang maghrib (15/05). Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa aparat Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu mendapat informasi dari warga yang dapat
Tbnews Polda Riau - Barang bukti kasus narkoba berupa sabu seberat 60 gram dimusnahkan oleh Polres Kampar Polres Kampar. Pemusnahan barang bukti ini sendiri langsung dipimpin oleh Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK didampingi KasatRes Narkoba AKP Tapip Usman. Senin (15/5) sore.Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri oleh perwakilan dari BNK Kampar, Kejaksaan Negeri Kampar, Dinas Kesehatan Kampar, Ketua PWI Kampar serta beberapa wartawan Daerah Kampar, selain itu
Tbnews Polda Riau - Dua pengedar narkoba jenis sabu - sabu berhasil diciduk oleh tim Opsnal Polres Bengkalis. Pelaku adalah J (30) seorang pengangguran warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Kamis (11/5/2017) sekitar pukul 19.00 Wib. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 paket narkoba jenis sabu yang ditemukan polisi dari dalam rumah kost pelaku di Jalan KH. Dhalan, Kelurahan Balik Alam."Saat kita gerebek didalam rumahnya, kita berhasil menemukan paket