![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbnews Polda Riau - Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba, melakukan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan selama bulan Febuari 2017. Sebanyak 29,56 gram sabu dan 42 butir pil ekstasi yang dimusnahkan, dengan 5 orang tersangka, di Jalan Prambanan, Selasa (28/2/2017)."Pemusnahan barang bukti ini, tidak luput dari kerjasama warga dengan pihak kepolisian, sekali lagi peran penting warga sangat mendukung dalam pengungkapan peredaran narkoba di Riau," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes
tribratanewsriau.com - Seorang pemuda pengangguran bernama RB (20thn) warga dusun Darma Sakti Kampung Buatan II Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak Provinsi Riau ditangkap aparat Polsek Koto Gasib karena mengedar Ganja kemaren hari senin (27/02/2017).Ketika dimintai keterangan oleh awak tribratanewsriau.com Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK,MM mengatakan bahwa pada hari Senin kemaren, Team Opsnal Polsek Siak menerima informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pria
TBnews POlda Riau - Tim Opsnal Polsek Kandis amankan pelaku Tindak Pidana Narotika Minggu tanggal 26 Februari 2017 sekira jam 12.45 Wib telah dilakukan penangkapan oleh Tim Opsnal Polsek Kandis yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP M. SIMANUNGKALIT dan Kanit Sabhara IPDA EDI SUSANTO bersama peronil opsnal.Pelaku yang berhasil diamankan berjumlah 2 orang yang diketahui dan di duga melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika.Identitas Pelaku:yang pertama dengan inisial YS (38) warga Jl.
Tribratanewsriau.com – Team Opsnal Polsek Pujud Polres rokan hilir menangkap seorang pria bernama SH (37thn) warga Barak Burian Div-3 PT LTS Kepulauan Srikayangan kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir kemaren sekira pukul 20.00 wib hari Minggu (26/02/2017). Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM pada hari Minggu, 26 Februari 2017 sekira pukul 18.00 wib aparat Reskrim Polsek Pujud mendapat Informasi dari sumber yang dapat
Tbnews Polda Riau – Tim Opsnal Polsek Sukajadi amankan seorang lelaki yang miliki narkoba jenis sabu-sabu. Lelaki yang diamankan berinisial RF warga Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, (27/2/2017). RF ditangkap polisi di Jalan Sudirman, Pekanbaru Sabtu (25/2/2017) malam. Dari pengungkapan itu polisi menyita lima paket sabu-sabu. Informasi dari kepolisian, pengungkapan berawal dari informasi adanya transaksi narkoba oleh tersangka RF. Polisi yang melakukan
Tbnewsriau - Polresta Pekanbru kembali mengobrak - abrik kampung dalam dengan melakukan pengrebekan dan mengamakan 4 orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu.(25/2/17).Keempat pelaku 1. RH (24) warga Jl. Bangau no. 175 perum. Sidomulyo. Gg. Nuri kec. Tampan kota Pekanbaru. 2. JS (44) warga jln. Kayu manis Gg. Sumo kec. Payung sekaki kota Pekanbaru.3. AS (30) wraga kampung dalam kec. Senapelan kota Pekanbaru. dan 4. JJ (28) warga jln pandan kec. Bukit raya