![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
TBnewsriau - Dua orang tersangka narkotika jenis sabu pada Kamis (8/9/2016) pukul 16.15 WIB di jalan Sultan syarif Hasyim samping pagar SPBU km 55 Kecamatan Pangkalan Kerinci diamankan Sat Narkoba.pada Kamis (8/9/2016) anggota sat narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di SPBU km 55 akan ada transaksi narkoba .Selanjutnya anggota Opsnal melakukan penyelidikan dan melihat tersangka SU dan JIM berboncengan menggunakan sepeda motor berhenti dan pada saat mau melakukan transaksi langsung
tribratanewsriau. Terkendala dalam berkomunikasi dengan warga negara asing (WNA) asal Malaysia, CMF (46) yang diduga terlibat jaringan sindikat narkoba Internasional, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru Polda Riau akan berkoordinasi dengan Konsulat Malaysia."Kita sudah layangkan surat pemberitahuan pendampingan ke Konsulat Malaysia untuk melanjutkan pemeriksaan dan penyidikan terhadap CMF ini," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH, Kamis
Tribratanewsriau. WL yang diduga sebagai gembong narkoba Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru yang dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru, Riau Kamis (8/9/2016) pagi, ternyata masih belum memenuhi panggilan penyidik.Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH, Kamis (8/9/2016) mengatakan, WL tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan tengah berada di luar kota."Dia (WL) tidak jadi diperiksa hari ini, alasannya masih di luar
TBnewsriau - Bertempat di halaman mako Polres Dumai, dua Kg sabu dimusnahkan dengan cara di blender. Selasa 6/9/2016).Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting dihadiri Dandim 0320 Dumai Letkol (Kav) Rendra Andrian Siagian, Kepala Pengadilan Negeri Dumai, perwakilan Pemerintah Kota Dumai, LAM Riau Kota Dumai dan undangan lainnya.Selain memusnahkan sabu - sabu seberat 2 Kg, Polres Dumai juga memusnahkan sekitar 1 Kg daun ganja kering dengan cara
TBnewsriau - Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia, CMF (46), yang baru datang di Pekanbaru diamankan oleh Sat Narkoba Polresta Pekanbaru diduga sindikat jaringan narkoba Internasional , Selasa (6/9/2016) malam.Menurut keterangan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana mengatakan "pelaku CMF kita tangkap saat berada di salah satu hotel di Kota Pekanbaru, kamar 302 sekitar pukul 19.00 WIB. Di sana (TKP) kita hanya menemukan satu paket sabu, sebuah bong, paspor Malaysian dan
tribratanewsriau. Kepolisian Resor (Polres) Dumai memusnahkan 2 kilogram (kg) sabu dan 1 kg daun ganja kering, Selasa (6/9/2016) di halaman Mapolres Dumai. Barang haram tersebut merupakan hasil tangkapan Sat Resnarkoba Polres Dumai, pada bulan Agustus 2016."Hasil tangkapan narkoba ini telah menyelamatkan 2.000 jiwa di Kota Dumai," ucap Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting kepada GoRiau.com.Narkoba yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan dari 5 tersangka. Pelaku yang membawa 2 kg sabu,