![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
TBnewsriau - Tujuh warga yang sedang melakukan jual-beli barang terlarang, Narkotika jenis sabu ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai, Selasa (13/9/16), sekitar pukul 13.00 WIB.Selain pemilik rumah, enam orang lain yang turut diamankan adalah Harun als Run (52). Kemudian, Ismail (18) Edi (42) warga Jl. Sukajadi Gang Pala Kel. Rimba Sekampung Kec. Dumai Kota. Keempat Raidiko Hermawan ( 24) warga Pangkalan Sesai Kec. Dumai Barat, Kodya Dumai. Kelima Rahmat Fitrah ( 25) warga Kel.
TBnewsriau - Berawal dari kecurigaan personel Polsek Pekanbaru Kota yang tengah melakukan patroli, Polisi berhasil mengungkap kepemilikan 20 paket daun ganja kering, Selasa (13/9/2016). Lokasi pengungkapan di sebuah rumah di Jalan Pangeran Hidayat.Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol Rinaldo Aser menyebutkan, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek. Dikatakannya, saat itu personel yang patroli curiga dengan aktifitas disebuah rumah di Jalan Pangeran.Kemudian polisi
tribratanewsriau. Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru masih berupaya penyidikan pasca penggerebekan dua rumah terduga gembong narkoba Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Riau, jumat (2/9/2016) lalu.Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH, Minggu (11/9/2016) mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat panggilan kedua terhadap WL yang mangkir saat panggilan pertama."Selasa (13/9/2016) lusa akan layangkan surat panggilan kedua dan kita
tribratanewsriau. Selain memanggil WL, pemilik barang bukti uang Rp1,2 miliar yang diduga hasil bisnis narkoba yang ditemukan di salah satu rumah terduga gembong narkoba Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Riau, jumat (2/9/2016) lalu.Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH, Minggu (11/9/2016) mengatakan, beberapa orang lainnya yang diduga terlibat bisnis narkoba Kampung Dalam turut menjadi daftar terperiksa Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta
Tribratanewsriau. Kepolisian Resor Bengkalis, Provinsi Riau mengamankan enam orang terduga bandar narkoba antar provinsi. Dari tangan mereka, aparat menyita 18 paket sabu siap edar, 125 butir pil Ekstasi dan Happy Five (H-5) dengan taksiran ratusan juta Rupiah.Polisi menduga kalau keenam orang tersebut merupakan penjaja narkoba dengan jaringan (sumber barang, red) yang berasal dari Tanjung Balai, Sumatera Utara. Indikasi ini muncul lantaran salah seorang diantaranya mengaku mendapatkan narkoba
TBnewsriau - Sat Resnarkoba Polres Siak berhasil menangkap Bandar Narkotika berinisial (MB) Tkp Jl Raja Kecik belakang SD 06 Kampung Perawang barat Kec Tualang Kab Siak (8/9/2016) Berdsarkan hasil lidik Sat Resnarkoba Polres Siak berhasil menangkap (MB) beserta Barang Bukti 5 paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat 0,60 gram yang ditemukan di kantong celana sebelah kanan.Adapun BB yang berhasil disita Mapolres Siak: 5 narkotika diduga jenis shabu, 1 buah bong, 2 buah pirek, 2 buah