![]() |
![]() |
|
|

| Terpopuler | + |
Aksi Sat Resnarkoba,Tribratanewsriau.com- Dua orang lelaki bernama AN (24thn) warga desa Insit Kecamatan Tanjung Barat Kab Kepulauan Meranti dan AF(36thn) warga airmerah kecamatan Selat Panjang timur Kabupaten kepulauan Meranti ditangkap oleh Sat ResNarkoba Polres Meranti karena mengedarkan Shabu Shabu kemaren hari rabu sekira pukul 23.30 wib (25/01/2017).Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK,MM bahwa pada hari Rabu kemaren pada pkl 23.30 wib Sat Res Narkoba
TBnewsriau-Sat Narkoba Polres Bengkalis Ungkap Seorang tersangka Berinisial ED(36) diduga melakukan Tindak Pidana narkoba jenis shabu(23/1/2017).Dari hasil interogasi dilapangan didapati keterangan bahwa barang bukti narkotika jenis shabu yang disita dari tersangka diperoleh dari seorang pria berinisial SY(DPO).TKP berada didekat rumah tersangka yang terletak di Gang Nelayan kelurahan Kuala alam kecamatan Bengkalis Kab. Bengkalis.Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dilapangan
Tbnews Polda Riau - Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Inhi berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu – sabu. Kedua pelaku DA (32) dan S (60) diamankan oleh petugas di Jalan H. Arief Parit 10 Kel. Tembilahan Hulu Kec. Tembilahan Kab. Inhil - Riau. Sabtu (22/1) sekitar pukul 18.00 Wib.Dari kedua tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah dompet warna hitam yang di dalam nya ditemukan 3(tiga) paket kecil yang dibungkus
Tbnews Polda Riau - Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu - sabu. Pelaku E (36) warga desa Kuala Alam Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis diamankan didekat rumah tersangka yang terletak di Gang Nelayan kelurahan Kuala alam kecamatan Bengkalis. Minggu (22/1) pukul 10.00 Wib.Dari hasil pemeriksaan pelaku didapati bahwa pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang laki - laki S (DPO) yang tinggal di sekitaran gang rambai
Temukan Tanaman Ganja, Polsek Rumbai Lakukan Penyidikan MendalamTbnews Polda Riau - Unit Opsnal Polsek Rumbai meringkus dua orang lelaki atas kepemilikan nakotika jenis ganja kering, Kamis (19/1/2017). Tersangka berinisial AR alias Bajing serta F.Keduanya ditangkap di Gang Mushola, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai. Kapolsek Rumbai, AKP Henni Irawati mengatakan pengungkapan kedua tersangka setelah pihaknya melakukan penyelidikan. "Atas usaha keras kita kemudian diketahui ada yang mengusai narkotika golongan I berbentuk tanaman ganja. Tim
Tbnews Polda Riau - Tim opsnal Polsek Kateman, Inhil berhasil bekuk dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu - sabu. Kedua pelaku diamankan di tempat berbeda.Pelaku H (27) warga Jl. Beringin Kec. Kateman Kab. Inhil diamankan di Pelabuhan STI Desa Air Tawar, Kec. Kateman, Kab. Inhil, Prop. Riau. Sedangkan pelaku AT (41 ) pangkalan ojek Jl. Lingkar Kec. Kateman, Kab. Inhil. Rabu (18/1) pukul 21.00 wib. Selain itu Polisi juga mengamankan barang bukti dari pelaku H berupa 1 (satu)