![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbnewsriau - seorang warga Tandihat Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) nekat menanam pohon ganja di samping di rumahnya. Pelaku beralasan ingin menikmati Narkoba jenis ganja tanpa membeli.Namun, sebelum dirinya mencicipi hasil tanaman ganjanya di lahan sempitnya, pria berinisial CS (27) keduluan diciduk oleh anggota Polsek Tambusai.Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, SIK,M.Hum, melalui Paur Humas Ipda Efendi Lupino mengatakan tersangka CS ditangkap Minggu
Tbnewsriau - Personil Polsek Tampan, masih terus melakukan pemeriksaan terhadap RES (27) mahasiswa yang diduga sebagai pengedar ganja sindikat antar Kabupaten, bersama seorang rekannya HH (23)."Dari pengakuannya (RES), daun haram itu diperoleh dari bandar berinisial D, di luar Kota Pekanbaru," kata Kapolsek Tampan, Kompol Ari Setyawan Wibowo SIK.Kapolsek Tampan menjelaskan , ganja tersebut awalnya dibawa dari Aceh oleh D ke salah satu Kabupaten di Riau."Setelah sampai ke tangan RES, ganja
TBneewsriau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, menggerebek sebuah rumah di Jalan Tanjung Medang, RT 04/RW 02, Kelurahan Pesisir, Pekanbaru, Riau.Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan satu orang terduga pengedar narkoba berinisial Am alias Edi (37). Polisi juga berhasil menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 18 paket kecil dengan berat 18 gram. Sabu itu diduga hendak dipasarkan ke kembeli."Kita juga mengamankan timbangan digital untuk menimbang sabu-sabu yang selanjutnya dikemas
Tribratanewsriau. Tim Sat Narkoba Polres Dumai menangkap satu orang tersangka kasus Shabu bernama MI (27Thn) warga kelurahan Simpang tetap Darul Ikhsan kecamatan Dumai barat kota Dumai (28/4/2016).Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, SIK, MM Team Sat narkoba Polres Dumai mendapat info dari masyarakat bahwa di Simpang tetap Darul Ikhsan kecamatan Dumai Barat kota Dumai tersangka MI, sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu, kemudian tim Opsnal
Tribratanewsriau. Malang nian nasib AW (36thn) warga pasar Lirik Desa Lambang Sari Indragiri Hulu. Saat transaksi shabu malah ditangkap aparat Polsek Lirik hari Kamis (28/4/2016). Sebagaimana diterangkan oleh Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tedjo, SIK, MM bahwa sekira pukul 02.15 wib anggota polsek lirik mendapat informasi akan ada transaksi narkoba di pasar lirik Desa Lambang sari kecamatan Lirik. Selanjutnya team yang di pimpin Kapolsek Lirik AKP. Taupiq Nugraha. SE beserta
TBnewsriau – Jajaran SatRes Narkoba Polres Kampar kembali lakukan penangkapan terhadap tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis shabu shabu di wilayah kota Bangkinang.Tersangka kasus narkoba yang diciduk aparat Kepolisian kali ini adalah AS alias AR (LK 33 TH) warga jalan Pramuka Bangkinang.Penangkapan AS alias AR ini berawal didapatnya informasi oleh pihak Kepolisian tentang keterlibatan yang bersangkutan sebagai pengedar narkoba jenis shabu shabu di wilayah kota