Warga Rohul Edarkan Sabu di Kampar Berhasil Diciduk

Warga Rohul Edarkan Sabu di Kampar Berhasil Diciduk

Selasa 28 Mei 2024 18:49:20 WIB

tribratanews.riau.polri.go.id - Warga Desa Kunto Darussalam, Kabupaten Rohul berinisial MI (40) diringkus Satnarkoba Polres Kampar saat sedang menunggu pembeli di Jalan Pintu Gerbang Belakang Stanum, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota.

Kasatresnarkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi mengatakan, dari hasil penangkapan pelaku tersebut petugas berhasil mengamankan sabu-sabu dengan berat bruto 2.06 gram.

"Barang bukti tersebut terdiri dari 6 paket yang di bungkus dalam plastik bening, handphone, timbangan digital, kotak warna hijau 5 plastik klip dan sendok sabu," kata Aprinaldi, Selasa (28/5/2024).

Ia menceritakan, pihaknya mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di lokasi kejadian. Usai mendapat informasi itu, petugas langsung bergerak ke TKP.

"Memang benar ada seorang yang duduk di pondok sedang menunggu seseorang di belakang gerbang pintu stanum tersebut,” terangnya.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya yang didapat dari DA (DPO) di daerah Kota Lama, Kabupaten Rokan Hulu.

"Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah kami amankan ke Mapolres Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutupnya.

Scroll to top