Polisi Lepas Tembakan, Pengedar Narkoba Tak Berkutik di Selinsing Dumai

 Polisi Lepas Tembakan, Pengedar Narkoba Tak Berkutik di Selinsing Dumai

Minggu 18 Agustus 2024 14:43:27 WIB

Penangkapan narkoba di Dumai terbaru, kali ini polisi membekuk pengedar dengan BB satu paket sabu serta 10 butir pil ekstasi di Selinsing.

Informasi dirangkum, Selasa (13/08/24), tersangka ditangkap berinisial S alias E (35), yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh di Jalan masuk pelabuhan rakyat Selinsing – Rupat, Jalan Arifin Ahmad RT. 013 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai, Dumai, Senin (12/08/24).

Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP M Sodikin, Selasa (13/8) menjelaskan, saat penangkapan tersangka polisi terpaksa melepas tembakan ke udara. Oleh karena tersangka berusaha kabur dengan motor.

“Terduga sempat ingin melarikan diri, namun petugas berhasil menahan pelaku. Selain itu, S juga membuang BB, namun petugas berhasil mendapatkan kembali,” kata Kasat Narkoba.

Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain barang yang diduga narkotika, turut serta diamankan dari pelaku, 2 helai plastik asoi yang dibalut dengan lakban hitam, satu blok plastik klip, 4 (empat) helai plastik bening, sepeda motor merk Honda Revo FIT warna hitam serta dua unit handphone Android.

Scroll to top