![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbnewsriau - Pelaku persetubuhan anak dibawah umur HM (19) berhasil diamankan petugas Polsek Pangkalan Kuras. Pelaku diamankan petuags di Kampung Baru, Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, Senin (4/6/2018) sekira pukul 19.00 wib. Diketahui dari identitas pelaku persetubuhan ini merupakan warga Desa Tanjung Air Kec. Kerumutan Kab. Pelalawan. Korban adalah SH (15) yang tak lain adalah pacar beliau.Penangkapan pelaku ini berawal dari laporan yang diterima Polsek Pangkalan Kuras. Setelah
Tribratanewsriau.com. Personil Sat Reskrim Polres Kuansing Telah melakukan penindakan terhadap pelaku pungli di wilkum Polres Kuansing. (2/6) Personil kepolisian mengambil Tindakkan Mengamankan Pelaku Pungli jasa Parkir di beberapa tempat di Jl. Linggar Jati atau Didepan Pasar Taman Jalur. Dilakukan interogasi terhadap 6 pelaku pungli atas nama Irwandi sebagai Kordinator Parkir dengan beberapa anggotanya yaitu Riza Nofri Webdi, Varianda Eka Perdana, Aguspianto, Alwin, Hendrik
tribratanewsriau.com - Mawar (bukan nama asli) merupakan korban persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh pelaku ES (40) warga Desa Ukui II Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, yang terjadi pada hari Sabtu 26/5/2018 yang lalu.Samsimar (ibu korban) yang mengetahui kejadian yang menimpa putrinya melaporkan ke Polsek Pangkalan KurasDari keterangan orang tua korban yang melaporkan ke Polsek Pangkalan Kuras menjelaskan, bahwa saat itu anaknya Mawar pamitan dari rumah hendak Sholat taraweh
Tbnewsriau - Unit Reskrim Polsek Senapelan Resta Pekanbaru amankan seorang tersangka kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) atas nama SM (25) warga Jalan Pepaya Ujung Gang Buntu Nomor 22 Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Selasa (29/05/2018) pukul 11.00 WIBSM diduga kuat telah melakukan pencurian pada hari Jum’at tanggal 25 Mei 2018 sekira pukul 18.20 WIB di kos-kosan yang berada di Jalan Kenanga nomor 14 Kelurahan Padang Terubuk Kecamatan Senapelan. Saat itu Winike Hutagalung
Tribratanewsriau - Polda Riau berhasil menyelamatkan 44 satwa yang dilindungi dari tangan masyarakat yang memeliharanya.Seluruh satwa terdiri dari berbagai jenis, unggas, Reptil, serta siamang. Seluruh satwa diamankan dari sejumlah tempat di Riau, Siak, Kuantan Singingi, dan Kabupaten Meranti."Operasi Tumbuhan dan Satwa Liar (STL) ini berlangsung dari tanggal 14 mei hingga 14 Juni. Baru dua minggu kegiatan digelar sudah ada hasil," ungkap Wakapolda Riau, Brigjen Pol Permadi, Rabu
Tribratanewsriau.com. Operasi penertiban Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) oleh oleh Polsek Pangean perbatasan Desa Pulau Luas dan Desa Sako Kec. Pangean.(29/5) Bersama Kanit Reskrim Bripka Erwin,S.Com dan didampingi oleh Kanit Sabhara Aiptu Delta Harianto,Kanit Provos Bripka Syafriadi,KSPK II Bripka Jandri Aslim,Babhinkamtibmas Desa Teluk Pauh Brigadir Raja Gustian,Anggota Reskrim Briptu Ridwan Sinurat,Anggota Yanmas Briptu Alex Sandra. Dengan sasaran Sepanjang aliran Air Bendungan