|
Terpopuler | + |
tribratanewsriau. Lantaran nekat membawa narkoba jenis sabu-sabu masuk ke Kota Dumai de ngan menggunakan speed boat, Ahad (7/8) dua pria yang sehari-hari bekerja sebagai pekerja swasta ini ditangkap polisi saat melintas di perairan sungai Dumai. Berawal dari informasi dari masyarakat yang menyampaikan bahwa akan ada narkoba yang masuk ke Dumai melalui jalur laut. Mendapat laporan itu, Sat Narkoba Polres Dumai dan Sat Polair Polres Dumai melakukan pemeriksaan di perairan
Penimbun Minyak tanah illegal ditangkap aparat Polres Pelelawantribratanewsriau. Jajaran Polres Pelalawan berhasil membongkar penimbunan minyak tanah (mitan) di sebuah rumah di Jalan Sejahtera, Gang Mujur, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Dalam pengerebekan itu, polisi berhasil mengamankan sebanyak 27 ribu liter mitan. Hal itu, karena pengusaha tidak memiliki izin usaha penyimpanan dan izin niaga. Dengan begitu polisi mengamankan pemiliknya bernama April Joni Simanungkalit, Kamis (4/8) lalu. Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo SIK melalui
Tersangka Curas ADD Sungai Linau BertambahTBnewsriau - Jajaran Polres Bengkalis bersama Polsek Siak Kecil kembali berhasil membekuk satu lagi tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap Alokasi Dana Desa (ADD) Sungai Linau Kecamatan siak Kecil yang dirampok beberapa waktu sebesar Rp 471 juta di jalan poros Sungai Linau beberpa bulan yang lalu.Kapolres Bengkalis ketika dihubungi melalui Kapolsek Siak Kecil IPDA Kasmandar Subekti, Selasa (9/8/2016) membenarkan atas penangkapan tersebut dan pelaku bernama Joni Parinto
Pengembangan kasus Serumtribratanewsriau. Kasus peredaran serum palsu masih terus dikembangkan Satreskrim Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau, setelah meringkus empat tersangka berinisial, S, P, A alias By dan terakhir adalah W yang ditangkap Sabtu (6/8/2016) lalu."Saya ambil barang (serum palsu) dari apotek Lekong Farma, seharga Rp950 ribu perkotaknya dan dijual lagi Rp1,2 juta," kata W saat berbincang dengan GoRiau.com, Selasa (9/8/2016) siang di Mapolresta Pekanbaru.Sedikit Ia (W) mengungkapkan, jika serum tersebut
Soal Daging Bebek dan Ayam Ilegal Malaysia,tribratanewsriau. Reskrim Polres Kepulauan Meranti belum menetapkan siapa saja yang akan jadi tersangka dari kasus penyelundupan daging bebek dan daging ayam beberapa waktu lalu. Saat ini, nama-nama yang disebutkan terlibat baru berstatus saksi.Demikian informasi yang disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Asep Iskandar SIk MM, melalui Kasat Reskrim AKP Aditiya Warman SH, ketika dikonfirmasi GoRiau, Senin (8/8/2016) sore."Masih saksi semua," kata Aditiya, ketika disinggung terkait status
Buntut kasus serum palsu beberapa hari lalutribratanewsriau. Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau kian menambah daftar tersangka kasus peredaran serum palsu yang sempat bikin geger warga beberapa waktu lalu. Sementara otak kasus ini berinisial R, tengah diburu kepolisian.Penetapan tersangka baru ini merupakan hasil penyidikan polisi dari tiga tersangka sebelumnya, yakni P, S dan A alias By. "Sudah ada tersangka baru," benar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto.Namun Kompol Bimo Ariyanto belum mau