![]() |
![]() |
|
|

| Terpopuler | + |
Maraknya Ilegal Logging Di Rohil, Kepolisian Meminta KLHK dan Pemkab Rohil Cari SolusiTribratanewsRiau - Polisi minta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) mencarikan solusi atas aktivitas ilegal logging (Illog) di Rohil.Polisi meminta untuk serius mencari jalan keluar atas pola hidup masyarakat di kabupaten itu yang sebagian besar bergantung pada aktivitas galangan kapal yang kayunya diduga berasal dari hutan alam di kawasan pesisir Riau tersebut.Hal ini diungkapkan oleh aparat kepolisian terkait proses
Polres Pelalawan Limpahkan Kasus Karhutla PT LIH Ke Polda RiauTribratanewsRiau - Polres Pelalawan melimpahkan penanganan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di areal PT Langgam Inti Hibrindo (LIH) ke Polda Riau. Kebakaran diduga melanda lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT LIH bulan lalu.Proses hukum terhadap kebakaran HGU milik PT LIH yang terjadi 26 September lalu dilanjutkan di Ditreskrimsus Polda Riau.Setelah data awal disiapkan Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan usai kebakaran berhasil dipadamkan."Prosesnya di Polda sekarang. Masih
Kombes Pol Gideon: Reskrimsus Polda Riau Menunggu Keterangan Saksi Ahli tribratanewsriau.com. Koalisi Rakyat Riau (KRR), patut bernafas lega. Karena, kasus perambahan hutan yang melibatkan PT Hutahaean akan terus ditindaklanjuti pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Riauaktual com bahwa Informasi dari Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Gidion Arif Setiawan, Kamis (11/10/2018) siang, saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya menunggu keterangan saksi
Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik UIR Oleh Akun Eka Octaviyani, Polisi Sudah Periksa 5 SaksiTribratanewsriau - Terkait Laporan mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) terhadap akun media sosial Facebook bernama Eka Octaviyani (EO) yang diduga sebar ujaran kebencian masih terus berlanjut. Saat ini, kasus tersebut telah sampai pada proses pemeriksaan saksi ahli. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Kamis 11 Oktober 2018 mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil analisa dari saksi ahli tentang tulisan yang dipotong oleh
Direktorat Reskrimsus Polda Riau Amankan 52 Ton Kayu Illegal Logging dan 19 TersangkaTbnewsriau - Kayu Illegal Logging seberat 52 ton dan 19 pelaku berhasil diamankan Sub Direktorat IV Kriminal Khusus Polda Riau. Para pelaku ini diduga melakukan perambahan hutan secara ilegal. Semua pelaku diamankan petugas dalam operasi yang dilakukan di sebuah hutan Desa Serapung Kab. Pelalawan."Jadi kayu yang sudah ditebang ini dihanyutkan menggunakan kanal. Saat itu kita temukan ada 29 rakit kayu yang sudah diolah dan diikat," ujar Direskimsus Polda Riau Kombes Gidion Arif Setyawan,
tribratanewsriau.com. Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah tahun 2018 dan penandatanganan perjanjian kerjasama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) tingkat Kabupaten/Kota se-Riau, berlangsung Jumat (14/9/2018) di Gedung Daerah Provinsi Riau di Pekanbaru.Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita cakaplah com bahwa Kegiatan yang bertujuan untuk penanganan pengaduan masyarakat itu dihadiri Inspektur Jenderal Kemendagri Sri Wahyuningsih, Sekdaprov Riau