![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
TBnewsriau - Sepanjang Januari hingga Februari 2016, udara wilayah Riau kembali dicemari oleh asap. Aktivitas pembakaran lahan dan hutan (karlahut) kembali marak.Periode Januari hingga akhir Februari lalu, tercatat sebanyak 8 laporan polisi (LP) kasus Karlahut yang sedang diselediki, dengan 9 tersangka. "Dari 8 perkara yang kini selidiki, tujuh di antaranya sudah ditingkatkan menjadi penyidikan. Satu lagi masih dalam tahap penyelidikan untuk mencari tersangkanya," kata Kabid Humas AKBP Guntur
TBnewsriau - Satreskrim Polres Bengkalis menangkap dua orang pekerja sub kontraktor PT Satria Agung Perkara (SPA). Dua pekerja itu diduga membakar lahan seluas 70 hektar. Kapolres Bengkalis, AKBP Alyosius Supriadi SIK, mengatakan, kedua tersangka berinisial EL dan AS. Kedua tersangka bertugas menjaga, melakukan pembibitan, dan membersihkan lahan. "Keduanya dinilai lalai dalam dalam menjalankan tugasnya. Akibatnya, lahan seluas 70 hektar ditanami Akasia terbakar," jelas Kapolres. Dikatakan
TBNEWSRIAU_ Polda Riau telah menetapkan dua orang tersangka kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak Oplosan di Jalan Melati GangMelati I Kec. Marpoyan Damai, yang beberapa hari lalu (22/3) telah digrebek petugas dimana telah diamankan sebanyak 6 orang kala itu.Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (25/2) , kedua tersangka tersebut yakni Fr (40) dan Ja (45) sebagai pemilik rumah lokasi penimbunan. "Dari pemeriksaan yang dilakukan, penyidik menetapkan dua orang
TBnewsriau - Saat pengerebekan yang dilakukan oleh Dit Reskrimsus Polda Riau berhasil mengamankan enam orang dalam penggerebekan sebuah bangunan rumah merangkap gudang di Kecamatan Marpoyan Damai, Kelurahan Sidomulyo Timur, Pekanbaru-Riau, yang ditenggarai digunakan sebagai lokasi penimbunan BBM ilegal.Digudang tersebut ada sekitar 22 baby tank berdaya tampung 1.000 liter, beberapa buah drum berisi minyak, selang, dua unit mobil box dan lain sebagainya, turut diamankan polisi pada penggerebekan
Tbnewsriau - Jajaran Dit Reskrimsus Polda Riau, menggerebek sebuah bangunan rumah di Jalan Melati, gang Melati I, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru-Riau. Gudang tersebut diduga digunakan jadi tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM). Selasa (23/2/2016) siang.Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat dan langsung ditelususi dan dilakukan penyidikan. Polisi pun akhirnya mengamankan gudang yang berisi 1.000 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut. Selain itu polisi juga mengamankan dua unit
TBNEWSRIAU- Terkait kasus karlahut yang dilakukan oleh PT PLM, dimana ketiga tersangka dari perusahaan tersebut telah ditahan Polda Riau pada Oktober 2015 lalu yakni EJP kewarganegaraan Malaysia selaku Manager Plantation, NMC kewarganegaraan India dan seorang WNI, IJP selaku Direktur.PT PLM yang beroperasi di Kabupaten Indragiri Hulu merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang melakukan kegiatan perkebunan di kawasan perkebunan di kawasan hutan produksi terbatas dan belum mendapatkan