![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
TBnewsriau - Polda Riau dan jajaran sampai saat ini sudah mengamanankan 75 orang yang diduga terlibat pengrusakan lingkungan, termasuk aktivitas pembakaran lahan yang sempat menimbulkan bencana asap. Saat ini sudah dipasang garis polisi.Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, mengatakan. "Total sejak Januari 2016 hingga sekarang, kita sudah menetapkan 75 orang tersangka terkait kasus pembakaran lahan," kata Kabid Humas.Mayoritas dari mereka, merupakan pekerja/pesuruh serta pemilik
Tribratanewsriau. Satreskrim Polres Bengkalis dalam melakukan kegiatan operasional rutin, kamis (2/6/2016) berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penyeludupan ban bekas.Dua laki-laki tersebut berinisial AR (30) yang beralamat di desa teluk Pambang dan SP (26) warga Kembung Luar Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, dengan barang bukti (BB) satu unit mobil, 38 ban sepeda motor bekas yang diduga dari negera tetangga malaysia, dua karton kembang
tribratanewsriau. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, resmi menahan lima orang diduga sindikat penjualan gading gajah yang ditangkap polisi Jumat lalu, di restoran Sushi Tei, Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Riau. Dari kelima orang ini, satu diantaranya adalah Kepala Desa Gema, Kecamatan Kampar Kiri Hulu.Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Rivai Sinambela, Senin (23/5/2016) siang mengatakan, lima sindikat ini ditenggarai sebagai penjual gading gajah hasil buruan seperti di
Tribratanewsriau. Satpol Air Polres Dumai tangkap pria bernama LS (38thn) warga kualu kecamatan Tampan kota pekanbaru karena membawa bawang selundupan(11/5/2016).Sebagaimana disampaikan oleh Kabidhumas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, SIK, MM, pada hari rabu (11/5/2016) sekira pukul 01.15 wib speedboat IV-1202 Sat Polair Polres Dumai melaksanakan patroli diwilayah timur perairan polres dumai mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kapal tanpa nama masuk ke Sei. selinsing kecamatan
Tbnewsriau - Dit Reskrimsus Polda Riau menetapkan tersangka baru terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Bengkalis, Riau. Dia adalah Heru Wahyudi, selaku Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis saat ini.Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Wahyu Kuncoro, melalui Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, membenarkan ini. "Tadi jam 10.00 WIB kita lakukan gelar perkara. Hasilnya HW resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pencairan dana hibah
Tribratanewsriau. Disreskrimsus Polda Riau yang diwakili oleh Wadirreskrimsus Kombespol Ari Rahman Nafarin, SIK beserta jajarannya melaksanakan Press Realease dihalaman Direktorat Rerserse Kriminal khusus hari ini Sabtu (30/4/2016).Press Release ini terkait dengan ditangkapnya tersangka HR (54thn) dan AN (45thn) warga desa Bukit Kedusunan kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing yang menperniagakan, menyimpan, menjual bagian tubuh dari satwa yang dilindungi. Sebagaimana