![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
TBnewsriau- Selasa (8/12) sore, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau resmi menahan mantan Bupati Pelalawan, Tengku Azmun Jaafar, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan kompleks perkantoran pemerintah (Bhakti Praja) di Kabupaten Pelalawan. Tengku Azmun Jaafar pada Selasa sore (8/12) dijemput ke rumahnya di Jalan Lumba-lumba, Pekanbaru. Mantan orang nomor satu di Pelalawan itu kini mendekam di tahanan Mapolda Riau di Pekanbaru. Hal tersebut dibenarkan Dir
Tribrata News Riau - Direktorat Reserse Polda Riau melalui Tim Opsnal Unit I Subdit IV Ditreskrimsus berhasil bergerak cepat menggagalkan aksi penyelundupan dan perdagangan tiga bayi orang utan yang dilakoni tiga orang warga Aceh Tamiang.Pengungkapan ini berlangsung, Sabtu (7/11) malam. Bermula dari informasi yang diterima Ditreskrimsus Polda Riau beberapa jam ketika para pelaku masih dalam perjalanan memasuki Kota Pekanbaru via Jalan Lintas Riau-Sumut.Polisi berdasarkan informasi yang mereka
Pekanbaru - Ditreskrimsus Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tiga ekor anak Orang Utan. Tiga tersangka berhasil diamankan, dimana satu orang diketahui adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.Upaya penyelundupan hewan langka itu digagalkan polisi, Sabtu (7/11/2015) malam lalu, sekitar pukul 22.30 WIB, di Simpang Palas, Jalan Lintas Pekanbaru - Minas Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Riau. Saat itu tiga tersangka, AA (53), Aw (38) dan KR (20)
TBNewsRiau- Dit Reskrimsus Polda Riau telah memeriksa 20 saksi dari pihak Bank BNI selaku mitra bisnis dalam mendalami kasus dugaan Korupsi Perum Koperasi Karyawan PT. Perkebunan Nusantara V (PTPN V) Pekanbaru. "Sudah sekitar 20 orang saksi sudah diperiksa penyidik dalam dugaan korupsi kredit dari Bank BNI 46 Cabang Pekanbarukepada Koperasi Karyawan Nusalima PTPN V Pekanbaru, "terang Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM, Rabu (4/11/2015).Namun belum ditetapkan tersangka
TB News Riau - Polres Pelalawan memasang Police line pada lahan yang terbakar di kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa Kerumutan Kab. Pelalawan dan Kab. Inhu Provinsi Riau.Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga SIK, "Ya benar, kita sudah memasang police line di lokasi bekas lahan terbakar tersebut", ujarnya.Adapun kebakaran ini terjadi sejak awal Oktober 2015 sampai dengan sekarang, Tim Karlahut sudah berupaya memadamkan api, namun api muncul kembali.
Pekanbaru - Polda Riau, menetapkan tiga pimpinan perusahaan Singapura sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di PT Palm Lestari Makmur (PLM) di Indragiri Hulu, Riau. Kamis (22/10/)Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Dolly Bambang Hermawan melalui Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Arief Rahman Hakim didampingi Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK mengatakan, ketiga tersangka diduga melanggar Undang-Undang Pengrusakan Hutan dan Perkebunan."Ketiga