![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Pekanbaru - Polda Riau saat ini tengah memeriksa 16 perusahaan yang diduga terlibat pembakaran lahan. Tak hanya itu, polisi juga sudah menetapkan 58 orang tersangka perorangan, serta satu perusahaan yang sudah terbukti jadi 'biang asap' Riau.58 tersangka ini diantaranya lima orang di Bengkalis, enam orang di Siak, sembilan orang di Inhu, sembilan orang di Inhil, tujuh orang di Pelalawan, lima orang di Rohil, dua orang di Meranti, dua orang di Dumai, enam orang di Kampar serta tujuh orang
Pekanbaru - Direktur PT Langgam Inti Hibrindo Frans Katihotang (FK) ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 6 jam. Polisi menahan FK karena dikhawatirkan mempengaruhi saksi dan menghambat penyidikan."Karena ini kasus nasional, maka kita menahan tersangka FK. Selain untuk memudahkan penyidikan, juga dikhawatirkan mempengaruhi saksi," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo.Menurut Kabid Humas, tersangka FK selaku
Pekanbaru - Polda Riau memeriksa 11 orang petinggi PT Langgam Inti Hibrindo terkait kasus kebakaran lahan seluas 533 hektare di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan kebun kelapa sawit di kabupaten Pelalawan tersebut."Hingga saat ini, kita telah memeriksa 11 orang saksi dari PT LIH. Dua orang manager dan lainnya adalah karyawan serta Staf di PT LIH," ujar Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Fadillah Zulkarnain.Dijelaskannya, ke 11 unsur perusahaan yang telah diperiksa adalah Sy, AG, Al,
Inhu - Kepolisian Resort Indragiri Hulu, Riau, berhasil menangkap tangan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembakaran lahan dan hutan.Penangkapan itu terjadi saat Kepala Polres Inhu, Ajun Komisaris Besar Polisi Ari Wibowo, usai melakukan peninjauan lokasi kebakaran lahan dan hutan di Pematang Betambuh Desa Alim Kecamatan Batang Cinaku, bersama jajarannya dan tim ahli. Tiba-tiba dalam perjalanan pulang, ada anggota yang melihat seseorang sedang membakar lahan.Tersangka JS (38 tahun) warga
Dumai - Pada Senin (31/8) sekira pukul 08.00 WIB yang terjadi di Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan, dan saat ini sedang berlangsung pemandaman, hal tersebut di ungkapkan oleh Kapolres Dumai AKBP Suwoyo, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Sungai Sembilan Akp Supriyono.Kejadian kebakaran di ketahui melalui pengecekan satelit Nasa.gov pada titik koordinat longitude 101.28 latitude 1.704 dengan tingkat kepercayaan kebakaran 98 % Api di Kel. Lubuk Gaung Kec.Sungai Sembilan- Kota Dumai.Sesuai
Pelalawan - Pada Hari Sabtu tanggal 29 Agustus 2015 sekira pukul 10.00 Wib, telah dilakukan operasi Ilegal Loging di Hutan Lindung suaka marga satwa Kec. Kerumutan Kab. Pelalawan oleh tim Polsek Kerumutan yang dipimpin oleh Kapolsek Kerumutan IPTU AZ ROFIQI beserta 6 Orang personil Polsek Kerumutan.Dalam operasi tersebut, polisi menemukan lebih kurang 50 an kubik tumpukan kayu yang sudah diolah oleh para pelaku illegal logging. Sempat dilakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga