![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Pekanbaru - Polda Riau memeriksa 11 orang petinggi PT Langgam Inti Hibrindo terkait kasus kebakaran lahan seluas 533 hektare di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan kebun kelapa sawit di kabupaten Pelalawan tersebut."Hingga saat ini, kita telah memeriksa 11 orang saksi dari PT LIH. Dua orang manager dan lainnya adalah karyawan serta Staf di PT LIH," ujar Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Fadillah Zulkarnain.Dijelaskannya, ke 11 unsur perusahaan yang telah diperiksa adalah Sy, AG, Al,
Inhu - Kepolisian Resort Indragiri Hulu, Riau, berhasil menangkap tangan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembakaran lahan dan hutan.Penangkapan itu terjadi saat Kepala Polres Inhu, Ajun Komisaris Besar Polisi Ari Wibowo, usai melakukan peninjauan lokasi kebakaran lahan dan hutan di Pematang Betambuh Desa Alim Kecamatan Batang Cinaku, bersama jajarannya dan tim ahli. Tiba-tiba dalam perjalanan pulang, ada anggota yang melihat seseorang sedang membakar lahan.Tersangka JS (38 tahun) warga
Dumai - Pada Senin (31/8) sekira pukul 08.00 WIB yang terjadi di Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan, dan saat ini sedang berlangsung pemandaman, hal tersebut di ungkapkan oleh Kapolres Dumai AKBP Suwoyo, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Sungai Sembilan Akp Supriyono.Kejadian kebakaran di ketahui melalui pengecekan satelit Nasa.gov pada titik koordinat longitude 101.28 latitude 1.704 dengan tingkat kepercayaan kebakaran 98 % Api di Kel. Lubuk Gaung Kec.Sungai Sembilan- Kota Dumai.Sesuai
Pelalawan - Pada Hari Sabtu tanggal 29 Agustus 2015 sekira pukul 10.00 Wib, telah dilakukan operasi Ilegal Loging di Hutan Lindung suaka marga satwa Kec. Kerumutan Kab. Pelalawan oleh tim Polsek Kerumutan yang dipimpin oleh Kapolsek Kerumutan IPTU AZ ROFIQI beserta 6 Orang personil Polsek Kerumutan.Dalam operasi tersebut, polisi menemukan lebih kurang 50 an kubik tumpukan kayu yang sudah diolah oleh para pelaku illegal logging. Sempat dilakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga
Operasi Pembersihan 'Peti' Berujung Bentrok, 22 Pelaku Diamankan Polda RiauPEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau menggelar operasi 'senyap untuk pembersihan aktivitas penambangan emas tanpa izin (peti) di Kabupaten Kuantan Singingi. Upaya itu dikabarkan berujung bentrok.Aparat berhasil mengamankan 22 orang terduga pelaku penambang emas tanpa izin (ilegal) dalam operasi khusus yang dilakukan Satuan Brimob dan Reserse Kriminal dan Polres Kuantan Singingi. "Sebanyak 12 orang diamankan pada Jumat (14/2/2014) sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka diamankan dalam operasi penertiban