|
Terpopuler | + |
Tribratanewsriau.com. Polisi polres Kab. Pelalawan telah menangkap seorang terduga Pelaku pengedar Narkotika bernama MUHAMMAD SIGIT RIYADI. (22/6). Dengan Barang Bukti Uang tunai sebesar Rp. 700.000 dan 1 (satu) unit handphone Samsung warna biru dongker . Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku MUHAMMAD SIGIT RIYADI Pada hari Jumat tanggal 22 Juni 2018 sekira jam 17.30 di jalan lintas Timur belakang rumah makan Mbak Yayuk Ukui dengan barang bukti 2 paket sabu, maka
Polres Inhu Amankan Dua Pelaku Narkotikatribratanewsriau.com - Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan 2 (Dua) tersangka pengedar Narkoba di dua lokasi yang berbeda.Mereka adalah PN alias LN (38) Warga Jalan Lintas Timur depan Bandara Japura Desa Sidomulyo Kecamatan Lirik, yang ditangkap pada rabu (20/6/2018) sekitar pukul 16.00 wib, dan HD alias DA (42) warga kelurahan Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu pada rabu pada sekitar pukul 16.30 wib.Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting S.Ik melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Juraidi
Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Seorang Pria Pelaku Tindak Pidana Narkotikatribratanewsriau.com - Polres Pelalawan amankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana narkotika. Jumat (22/6).Pelaku berhasil diamankan di Jalan Lintas Timur belakang rumah makan mbak yayuk Ukui I Kec. Ukui Kab. Pelalawan. Barang Bukti 1 (satu) paket /bungkus yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.59 gram, 1 (satu) unit handphone Samsung lipat warna hitam, 1 (satu) buah tas sandang warna merah, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra fit
Polres Inhu Tangkap Dua Orang Pengedar Narkoba Di Lokasi BerbedaTribratanewsRiau - Polres Inhu mengamankan dua orang pengedar narkoba di dua tempat berbeda pada hari Rabu (20/6). Pengangkapan di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Zainal Arifin.Tersangka pengedar narkoba yang diamankan pertama kali bernama PN di Jalan Lintas Timur di depan Bandara Japura, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu. "Saat penggeledahan, anggota Sat Narkoba menemukan delapan bungkus narkoba jenis shabu seberat 1,56 gram yang disimpan di lipatan celana panjang
Sat Narkoba Polres Siak Bekuk Pelaku Narkoba Di Kecamatan TualangTribratanewsriau - Sat Narkoba Polres Siak kembali berhasil membekuk seorang pelaku tindak pidana Narkotika di Jalan PT SIR Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Rabu 06 Juni 2018.Pelaku yang berinisial TI alias Lano (40) merupakan warga Jalan Nelayan Kecamata Rumbai Pesisir Kodya. Pekanbaru Provinsi Riau, saat pelaku berhasil diamanakan, sebanyak satu paket Narkotika diduga berjenis Shabu berhasil diamankan.Berdasarkan dari penjelasan Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat
Kapolda Riau Bersama Jajaran Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatantribratanewsriau.com. Kapolda Riau, Irjen Pol Drs Nandang, MH bersama jajaran Forkopimda melakukan pemusnahan Barang Bukti berbagai Kejahatan yang dilakukan di wilayah Riau bertempat di halaman Kantor Gubernur Riau jalan Sudirman no 235 Kota Pekanbaru pagi ini (06/06/2018).Usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Muara Takus 2018 Seluruh Forkopimda Provinsi Riau langsung menuju tempat digelarnya pemusnahan barang bukti berbagai kejahatan berupa Shabu Shabu hasil tangkapan gabungan Polda Riau dan