![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tribratanewsriau - Satuan Narkoba Polres Siak berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pelaku adalah WIS (24) warga SP 11 KM 55 Desa Dayun diamankan petugas di seputaran pasar 55 Kec. Dayun.Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu.Kapolres Siak AKBP Barliansyah membenarkan penangkapan tersangka tersebut."Benar kita telah mengamankan satu orang pelaku narkoba. Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat, dan dilakukan
Tribratanewsriau - Seorang pelaku narkotika jenis shabu berhasil diamankan petugas Polsek Rupat. Pelaku adalah S (26) warga Jl. Poros Kel Pergam Rt.04 Rw. Kec.Rupat Kab.Bengkalis diamankan petugas di Jalan Poros Kel.Pergam kec.Rupat Kab.Bengkalis. Senin (16/10) sekitar pukul 13.30 Wib.Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil diduga Narkotika jenis sabu yg dimasukkan di dalam bungkus Rokok Sampoerna (ukuran Spripim paket 200000), 1 buah
Tribratanewsriau - Jajaran Sat Narkoba Polres Siak berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu. Rabu (11/10) sekitar pukul 19.30 Wib.Pelaku adalah TS (34), warga Jl. Gajah Tunggal Desa Perawang Kec. Tualang Kab.Siak diamankan petugas di Jl. Bina Karya Desa Tualang Kec.Tualang Perawang Kab.Siak.Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1(satu) Paket Besar diduga Narkotika jenis Sabu dengan Berat Kotor 2,8 Gram, 2 (dua) Paket Kecil
tribratanewsriau.com. Tak pasal Kur (27) warga Jalan Lintas Duri - Dumai KM 12, Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis karena Ia mendatangi lokasi pesta narkotika jenis pil ekstasi dan ikut diseret polisi.Berdasarkan cerita Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Polres Bengkalis Ipda Zulkifli kepada Senuju.com, pada Senin, 9 Oktober 2017 sekitar pukul 22.00 WIB Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil melakukan penangkapan terhadap saudara AS yang merupakan
Tbnews Polda Riau - Direktorat Reserse Narkotika Polda Riau kembali melakukan pemusnahan Barang Bukti narkoba berbagai jenis di halaman Markas Komando Direktorat Narkotika Polda Riau di jalan Prambanan no 10 sekira pukul 10.00 pagi tadi (11/10/2017). Dijelaskan oleh Kabid humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa pemusnahan barng bukti ini adalah bagian dari proses penyidikan kasus yang kini dijalani oleh beberapa tersangka yang masih disidik oleh penyidik di Direktorat
Tbnews Polda Riau - Bengkalis. Satres Narkoba Polres Bengkalis kembali amankan seorang laki-laki pelaku TP Narkotika Y (30) warga Jl. Lintas Duri Dumai Km. 5 Desa Pematang Obo Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis.Pelaku berhasil diamankan di Jl. Lintas Duri Dumai Km. 5 Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis dan ditemukan barang bukti 1 paket diduga Narkotika jenis sabu, 1 unit Handphone dan Uang tunai Rp 400.000,-.Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo membenarkan