![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbnews Polda Riau - Pekanbaru. Satres Narkoba Polresta Pekabaru terus gencar dalam menindak para pelaku tindak pidana narkotika, kali ini berhasil diamankan seorang pelaku di Jl. Kurnia Tiga Kel. Limbungan Baru Kec. Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru. Jumat (6/10) sekitar pukul 23.30 wib.Pelaku H (36) alias Leok warga Jl. Kurnia Tiga Kel. Limbungan Baru Kec. Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru. (Diduga penjual / pengedar). Dari pelaku ditemukam barang bukti 5 (Lima) Peket yang diduga
tribratanewsriau.com. Polsek Panipahan menggeledah sebuah rumah di Jalan Cempaka, Kelurahan Panipahan Kota, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, milik Tiurmaida Boru Hutabarat alias Butet (55), saat itu bersama Harmen Nasution alias Emen (32) ditemukan narkotika jenis sabu, ganja kering barang bukti (BB) pendukung lainnya, Kamis (5/10).Kapolres Rokan Hilir Polda Riau, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK.,MH., melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery, SH., mengungkapkan,
tribratanewsriau.com. BNN dengan Direktorat Narkoba Polda Riau dalam kerjasamanya berhasil membongkar jaringan Narkotika International dengan dua orang tersangka bernama ZN dan TMJ di jalan Lintas Timur Sumatera, Pekanbaru – Duri KM 76 Desa Telaga Sam Sam Kandis Kabupaten Siak, Pekanbaru – Riau tepatnya di depan masjid Raya Kandis kemaren pukul 10.30 wib (05/10/2017).Sebagaimana dijelaskan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Drs Nandang dan Deputy BNN Irjen Pol Arman Depari siang ini di
Ketahuan Bawa Paket Shabu, Warga Penyasawan Ditangkap di Bangkinangtribratanewsriau.com. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar amankan seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu, pada Rabu malam (4/10/2017) sekira pukul 21.00 wib di Jl. Agussalim Kel. Langgini Kec. Bangkinang Kota.Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa tersangka kasus narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RA alias RY (LK, 33 Thn), warga Desa Penyasawan Kec. Kampar Kab. Kampar Bersama tersangka turut diamankan sejumlah
tribratanewsrau.com. Jajaran Unit Reskrim Polsek Koto Gasib kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang Pelaku Tindak pidana Narkotika, Pelaku berinisial EH di cokok saat berada diJalan Pertamina Km 10 Rt.11 Rw.04 Kampung Tasik Seminai Kec. Koto Gasib Kab. Siak. Sebagaimana diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tedjo SIK,MM bahwa Penangkapan Pelaku Tindak Pidana Narkotika di pimpin Kanit Reskrim Bripka Hendra Sitorus. SH, saat Unit Reskrim melakukan
Tbnews Polda Riau - Unit Reskrim Polsek Tambang di Backup Satres Narkoba Polres Kampar ungkap pelaku penyalahgunaan narkotika dan Pil PCC berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/ 249/ X/ 2017/ Riau/ Res Kpr/ Narkoba tanggal 3 Oktober 2017 sekira pukul 05.30 wib yang terdapat di Perumahan Bumi Putra Asri Dusun II Desa Teluk Kenidai Kec. Tambang Kab. Kampar.Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo saat di konfirmasi Tbnews menjelaskan "pelaku berjumlah dua orang yang