![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tribratanewsriau - Tim opsnal Polsek Sinembah, Rokan Hilir berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu. Pelaku adalah JAH (33), warga Jl. Nangka Kep. Bahtera Makmur Kec. Bagan Sinembah ini diamankan perugas di Jl. Lancang Kuning Kep. Bagan Batu Kec. Bagan Sinembah Kab. Rohil tepatnya di kamar kontrakan milik Mak Elin.Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 bh Kotak rokok Marlboro yg berisikan bungkusan plastik bening
tribratanewsriau.com. Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir, Polres Kampar. Tangkap, seorang tersangka kasus penyalah gunaan narkotika jenis shabu-shabu. Didekat, rumah makan Saiyo, Jalan lintas Desa Kota garo, Kec. Tapung Hilir, Kab. Kampar, pada Kamis pagi (28/9/2017) Sekira pukul 10.00 wib. Pelaku, narkoba yang diciduk aparat Kepolisian dari Polsek Tapung Hilir ini, adalah JA alias JL (Lk 22), karyawan swasta warga Desa Kota Garo, Kec. Tapung Hilir, Kab. Kampar.Bersama tersangka ini, turut
Tribratanewsriau - Sat Reskrim Narkoba Polres Siak membekuk AC (34) Warga Desa Pinang Sebatang Kec. Tualang Kab. Siak yang di duga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, pada hari Kamis (28/9).Pelaku berhasil diamankan di Halaman Mesjid Nurul yakin Jl. Raja Desa Pinang Sebatang Kec.Tualang Kab.Siak setelah berusaha melarikan diri ke salah satu rumah warga dan bersembunyi di atas plafon rumah.Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo menjelaskan "Penangkapan
Tribratanewsriau - Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir Polres Kampar menangkap seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu di dekat rumah makan Saiyo Jalan lintas Desa Kota garo Kec. Tapung Hilir Kab. Kampar pada Kamis pagi (28/9/2017) sekira pukul 10.00 wib. Pelaku narkoba yang diciduk aparat Kepolisian dari Polsek Tapung Hilir ini adalah JA alias JL (Lk 22), karyawan swasta warga Desa Kota Garo Kec. Tapung Hilir Kab. Kampar. Bersama tersangka ini turut diamankan
Tribratanewsriau - Tim gabungan dari Dit Narkoba Polda Riau dan Sat Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu dan pil ekstasi. Sebanyak 3Kg dan 8 ribu pil ekstasi berhasil diamankan dari dua orang pelaku. Penangkapan pelaku ini ketika tim gabungan berhasil menangkap pelau E pada hari Minggu (25/9) lalu.Saat konferensi pers bersama Kabid HUmas, kapolresta Pekanbaru dan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru mengatakan bahwa narkoba yang diamankan
Tribratanewsriau - Seorang pemuda yang berinisial MH (19) warga jalan Babusallam Kel Air Jamban Kecamatan Mandan berhasil diamankan oleh tim opsnal Polsek Mandan, Bengkalis.Pelaku diamankan karena menyimpan narkotika jenis sabu di bungkus rokok. Senin (25/9) sekitar pukul 23.00 Wib.Selain itu petugas juga menyita barang bukti berupa 1 paket kecil sabu seharga Rp. 300 ribu,1 buah kotak rokok Sampoerna,1 unit Hand Phone (HP) merk INFINIX warna Hitam.Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni melalui