![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbnews Polda Riau - Polsek Dumai Kota kembali ungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada hari Jumat (15/9) sekitar pukul 21.00 wib di Jl. Siderejo Gg Sekolah RT 13 Kel. Ratu Sima Kec. Dumai Selatan Kota Dumai.Pelaku dengan inisial EAM (28) bin Yusuf warga Jl. Siderejo Gg. Sekolah Rt. 13 Kel. Ratu Sima Kec. Dumai Selatan Kota Dumai. Dari pelaku ditemukan barang bukti 2 (dua) paket kecil berisi diduga Narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit hp merk nokia tipe C 3
Tbnews Polda Riau – Satres Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki atas kepemilikan setengah kilogram sabu-sabu. Tersangka berinisial AOV alias Yayan (37) diamankan di Jalan Teratai Gang Saiyo atau persisnya di dekat Mesjid Amal, Pekanbaru. Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Herman melalui Kanit Opsnal, Iptu Noki Loviko mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan dengan cara under cover buy. Setelah mendapatkan informasi adanya kepemilikan narkoba oleh
tribratanewsriau.com. Kapolrestan Pekanbaru, Kombes Pol Susanto dan jajarannya di Polresta Pekanbaru memusnahkan 651 gram Narkoba jenis Sabu-sabu di halaman Markas Komando Polresta Pekanbaru tadi pagi (15/09/2017). Dalam keterangan kepada pers, Kapolresta Kombes Pol Susanto mengatakan bahwa dalam operasi penangkapan Shabu ini diduga barang barang berupa Narkoba ini diduga hasil selundupan dari luar negeri melalui Bengkalis. “Dalam sebelas orang tersangkanya, salah satunya
Tbnews Polda Riau - Bukannya bertobat, setelah dipenjara karena narkoba, perempuan ini malah semakin menjadi bertransaksi barang terlarang tersebut. Kali ini, wanita tersebut meningkatkan safety dirinya dengan memasang CCTV, untuk memantau gerakan orang yang datang atau mendekati rumahnya. Namun masyarakat yang resah lalu menginformasikan kelakuan IS alias Sus (40 tahun) ke Polisi, yang akhirnya menciduk tersangka tersebut, dirumahnya di Parit 1 Desa Kotabaru Siberida Kecamatan Keritang,
Tbnews Polda Riau - Polres Rohil melakukan Pengungkapan Narkotika jenis shabu-shabu yang terjadi Suka Rame Kep. Bagan batu Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir. Pelaku MS (32) alias warga Bagan batu Pajak baru Kep. Bagan batu Kec. Bagan sinembah Kab. Rokan hilir dari tangan pelaku ditemuka barang bukti 1 buah Handphone Merk Nokia Warna Hitam, 1 buah Kotak rokok Magnum yang berisikan plastik putih dan Satu buah tisyu serta, 3 paket plastik bening yang didalamnya
Tribratanewsriau - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berhasil diamankan petugas Sat Narkoba Polres Inhu. Pelaku adalah NW (43) warga Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu diamankan di Blok BI Desa Bulu Rampai Kec. Siberida lantaran memiliki 5 paket sabu, Selasa (12/9/2017) malam sekitar pukul 18.30 Wib. Penangkapan berawal ketika petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di Blok BI Desa Bulu Rampai Kecamatan Seberida Kabupaten