|
Terpopuler | + |
Tribratanewasriau. Personel Polsek Bukit Kapur, mengamankan penjual dan pembeli daun ganja kering di sebuah rumah kontrakan Jalan Mandiri Gang Melati, Kelurahan Bagan besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Riau, Minggu (25/7/2016) sekitar pukul 00.30 WIB.Informasi yang dirangkum GoRiau.com dari kepolisian, menggrebek sebuah rumah yang dikontrak oleh DA (26) di Jalan Mandiri, Gang Melati. DA yang pengangguran itu menjual barang haram tersebut kepada RH, yang berprofesi sebagai tukang
Polsek Pinggir Amankan 3 Pelaku Tindak Pidana Narkoba di Tempat BerbedaTribratanewsriau. Tiga pelaku tindak pidana narkotika berhasil diamankan tim opsnal Polsek Pinggir ditempat yang berbeda dalam waktu 8 jam. Satu diantaranya JS (27) diamankan di Jalan Cinta Damai, Sam-sam, Desa Pangkalan libut, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Minggu (24/7/2016) sekitar pukul 00.10 WIB.Dari tangan JS berhasil disita 1 paket sabu seharga Rp650 ribu dan 1 buah Hp Blacberry warna hitam, 1 buah kota berisi 1 sendok pipet, 3 mancis dan dompet berisi uang Rp250
Tak kapok dipenjara,Tribratanewsriau. Seorang pengangguran yang merupakan residivis kasus narkoba berinisial JR alias Jimi (28) kembali harus mendekam dibalik jeruji besi untuk waktu yang lama, setelah diringkus tim opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas).Jimi ditangkap saat berada di Jalan Kertama, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, jumat (22/7/2016) sekitar pukul 19.00 WIB. Dari tangannya, polisi menyita satu sepeda motor yang diduga hasil curian,
27 kali membegal di Pekanbaru,Tribratanewsriau. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau masih terus mendalami penyidikan terhadap JR alias Jimi (28) yang diringkus jumat (22/7/2016) sekitar pukul 19.00 WIB. Residivis Narkoba itu diduga terlibat dalam 27 kasus begal di Kota Pekanbaru, bersama seorang rekannya berinisial DE yang kini jadi buronan polisi.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, Minggu (24/7/2016) mengatakan, hanya bermodalkan pemantik api berbentuk pistol
Karena alasan nyabu,Tribratanewsriau. Polres Bengkalis melalui Satuan Narkoba menangkap S (40), Kepala Desa Putri Puyu, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti di Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Sabtu (23/7/2016) sekitar pukul 13.00 WIB.Kades Putri Puyu diringkus bersama 2 rekannya ZNL (38) Karyawan RAPP warga Bengkalis dan TMZ (27) warga Jalan Pembangunan Kecamatan Selat Panjang- Meranti. Mereka diamanakan di jalan Bantan Gang Tanah Gambut Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis.Dari
Bawa 9 paket sabu di sepeda motor,Tribratanewsriau. Mendapat informasi akan terjadi transaksi narkoba di Jalan Lintas Duri Dumai KM 7 Kulim, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, tim opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis pun bergerak cepat.Hasilnya, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana narkoba dengan barang bukti 10 paket sabu-sabu siap edar.Kedua pelaku ini diamankan, Jumat (22/7/2016) sekitar pukul 21.00 WIB. Mereka diantaranya EA (34) seorang wanita warga Jalan Lintas Duri-Dumai KM16, Kulim, Mandau dan MD