![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbnews Polda Riau - Polres Kampar Jumat (06/01/2017) sekira pukul 09.00 Wib, tim Opsnal Polsek Kampar melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu di wilayah Air Tiris Kecamatan Kampar. Tersangka kasus narkoba yang ditangkap tim opsnal polsek kampar ini adalah ZL alias PL (LK 39) seorang pegawai honorer di BPPTPM Kampar, yang bertempat tinggal di Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. Bersama tersangka ZL ini turut diamankan sejumlah barang
Tbnews Polda Riau - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Payung Sekaki yang dipimpin Kanitreskrim, Iptu Noki Loviko sisir perumahan padat penduduk, Kampung Dalam, Kamis (5/1/2017) malam. Satu orang diamankan berikut dengan barang bukti satu paket sabu-sabu. Tersangka berinisial AK (22) warga Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Kapolsek Payung Sekaki, AKP Benni Syaf melalui Kanit Reskrim, Iptu Noki Loviko mengatakan, awalnya pihaknya melakukan pengembangan dari tersangka GY yang sudah ditangkap
Tbnews Polda Riau - Jajaran Polsek Payung Sekaki berhasil meringkus dua pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis pil ekstasi dan happy five. Kedua pelaku masing - masing berinisial I (23) warga Kecamatan Bukit Raya dan G (22), warga Bengkalis. Kedua pelaku diamankan di tempat berbeda.Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi warna biru, 9 papan happy five, 1 buah timbangan serta 1 unit sepeda motor merek Honda Vario warna hitam."Kedua tersangka diamankan di dua lokasi
Tbnews Polda Riau - Polres Kampar, Riau berhasil mengamankan dua terduga pengedar narkoba di Siak Hulu, Kabupaten Kampar.Kedua pelaku berinisial HR (36) dan rekannya ER (34), diamankan pada hari Kamis (5/1/2017) petang tadi. Keduanya ditangkap saat sedang mempaketkan narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya dibekuk disebuah pondok di Jalan Lintas Timur, wilayah Desa Baru Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten KamparMenurut penjelasan Kepolisian, tindak tanduk dua orang terduga pengedar narkoba ini kerap
Tbnews Polda Riau - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar. Pelaku yang berinisial Nu ditangkap dengan sejumlah banrang bukti berupa bersama sejumlah paket narkoba jenis sabu-sabu.Selasa (3/1/2017) Pelaku diamankan saat di rumahnya, di depan Masjid Baiturrahman, Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang, Kampar. Hasil penggeledahan di rumah pelaku, polisi berhasil mengamankan lima paket sabu-sabu siap edar, dengan berat hampir
Tribratanewsriau.com. Sat Res Narkoba Polres Rohil menangkap dua orang tersangka pembawa sekarung ganja bernama ZM (45thn) dan IS (32thn) warga Labuhan Batu Sumut di jalan PT Infomas Kabupaten Rokan Hilir - Riau kemaren hari Sabtu (31/12/2016)Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa Pada hari Jumat, 30 Desember 2016 sekira jam 22.00 Wib Anggota Sat Narkoba Polres Rokan Hilir mendapat Informasi dari masyarakat bahwa di jalan PT. Infomas