|
Terpopuler | + |
Tribratanewsriau. Tarzan alias Ucok (47), warga Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) diamankan petugas kepolisian karena dianggap meresahkan warga. Pria ini nyaris diamuk massa yang geram atas tingkahnya yang menjual lem cap kambing bebas kepada para pemuda dan pelajar selama ini, tanpa memikirkan efeknya. Ia sempat diamankan Koramil 11/Tambusai, kemudian diserahkan ke pihak berwajib. Awalnya, Danramil 11/Tambusai Kapten Inf Yuhardi menerima
Sat narkoba polres inhil gagalkan transaksi sabu dan pil ekstasi.Tribratanewsriau. Satuan Narkoba Polres Inhil kembali berhasil mengamankan satu orang pelaku Tindak pidana Narkotika jenis Sabu-sabu dan Pil ekstasi. Sementara, satu orang pelaku lainnya sedang dalam pengejaran petugas, Rabu (20/07/2016).Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar, SH mengatakan, bahwa Sabu dan Barang bukti lainnya disita dari pelaku berinisial BD (32) yang dibekuk oleh anggota Sat Narkoba Polres Inhil.Sat Narkoba Polres Inhil berhasil menyita 1 (Satu) bungkusan kertas putih yang
Sat Narkoba Resor Indragiri Hulu Kembali Lakukan Penangkapan Pelaku Narkoba Jenis SabuTribratanewsriau. Pada hari Selasa, 19 Januari 2016 sekira pukul 02.30 Wib, Tim opsnal Narkoba Res Inhu yang di pimpin kasat Narkoba Akp Costa SM. Siahaan, SH kembali melakukan penangkapan terhadap saudara dengan inisial SH.Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku saudara SH sedang berada dirumahnya, Kemudian dilakukan penggeledahan dirumah pelaku Inisial SH ditemukan 1 (Satu) bungkus narkoba jenis shabu yang disimpan didalam kotak rokok U mild yang terletak dilantai kamar.Kemudian atas
Polsek Rengat Barat, Tangkap Pemilik NarkobaTribratanewsriau. Rabu, 15 Juni 2016 sekira pukul 19.00 wib didapat informasi dari masyarakat ada seseorang sering melakukan transaksi Narkotika jenis Shabu shabu di Tkp Jl. Raya Sungai Baung II / Simpang Puncak Selasih Dusun Sungai Baung II Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu.Dari laporan masyarakat tersebut kapolsek Rengat Barat Kompol Franky Tambunan, ST beserta anggota melakukan penyelidikan di Tkp, Ternyata benar ada pelaku berinisial AW (26), Islam, Petani,
Polsek Rengat Barat Ciduk Pemilik Narkaba Jenis Shabu ShabuTribratanewsriau. Jumat, 15 Juli 2016 sekira pukul 15.00 Wib diperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika berupa Shabu Shabu di Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tepatnya di lokasi Makam Raja Desa Kota Lama.Atas laporan dari masyarakat tersebut selanjutnya Kapolsek Rengat Barat Kompol Franky Tambunan, ST beserta anggota segera lakukan penyelidikan ke Tkp yang mana dilaporkan dari masyarakat tersebut dan didapat informasi bahwa
Polsek Seberida Ciduk Dua Pelaku Pemilik Narkoba Jenis ShabuTribratanewsriau. Minggu, 17 Juli 2016 Polsek Seberida telah melakukan penangkapan terhadap 2 (Dua) Orang laki laki dalam perkara Menguasai, Memiliki Narkotika Jenis Shabu shabu yaitu dengan masing pelaku berinisial 1. SH (32), Islam, Jawa, Wiraswasta, Alamat Desa Petali Bumi, 2. Pelaku berinisial JM (24), Islam, Jawa, Pekerjaan tidak ada, Alamat Kulim VIII Seberida.Kejadian pada hari Minggu tgl 17 Juli 2016 sekira pukul 20.00 Wib anggota Polsek Seberida mendapat informasi dari masyarakat