![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbnews Polda Riau - Jajaran Polsek Tapung Hulu Kampar mengamankan seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah kosong, yang berlokasi di Jalan Poros wilayah Dusun I Desa Senama Nenek Kec. Tapung Hulu, pada Kamis malam (15/12) sekira pukul 21.30 wib.Tersangka kasus narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah AP alias AS (LK 33) warga Desa Semana Nenek Kec. Tapung Hulu Kab. Kampar.Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (15/12) sekira pukul 19.00 Wib, saat petugas
tribratanewsriau.com. Karena nekat mengedar shabu, pria bernama RM (33thn) ini ditangkap Polsek Penghentian Raja Polres Kampar di Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar kemaren hari Selasa sekira pukul 17.30 wib (13/12/2016).Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa pada hari Selasa kemaren 13 Desember 2016 sekitar pukul 17.00 WIB, didapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkotika di Desa Pantai Raja.
tribratanewsriau.com. Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap dua orang pria bernama HF (30thn) dan MHR (40thn) keduanya warga kota Dumai karena membawa 763 gram shabu shabu dan pil ektasi sebanyak 8.000 (delapan ribu) butir pada hari senin lalu di samping GOR Kaharudin Nasution jalan Yos Sudarso Pekanbaru (12/12/2016).Sebagaimana dijelaskan oleh Kapolda Riau dalam konperensi bahwa tersangka MHR ditangkap dengan cara dipancing Undercover buy oleh petugas Ditresnarkoba Polda Riau
tribratanewsriau.com. Kabid Humas Polda Riau,AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK,MM merelease capaian Polda Riau dalam hal pemberantasan Kejahatan Narkotika di wilayah Riau siang ini (08/12/2016). Dalam Pers Release yang dilakukan diruangan kerjanya siang ini Polda Riau bersyukur telah mampu menekan peredaran Narkoba selama satu tahun 2016 ini. Dalam releasenya POlda Riau mengatakan bahwa untuk Shabu Shabu tahun lalu terdapat hampir sekitar 100 kilogram Shabu shabu. Namun di tahun ini hanya 17
tribratanewsriau.com. Aparat Polsek Bangko menangkap seorang perempuan pengedar Shabu bernama FN(38thn) warga kecamatan Bangko kabupaten Rokan hilir hari selasa kemaren (06/12/2016). Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK,MM bahwa hari selasa kemaren sekira pukul 17.20 WIB team opsnal Polsek Bangko mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka FN sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mendapat informasi
Tbnews Polda Riau - Dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu berhasil diamankan oleh tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Kuansing. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Res narkoba Polres Kuansing Akp Nurman. Kedua pelaku yang berinisial Hnd, warga Desa Pantai Kuantan Mudik dan Ypl. Penangkapan kedua pelaku ini berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkotika jenis sabu-sabu di Desa Bukit Pedusunan, Kecamatan Kuantan Mudik tepatnya di