|
Terpopuler | + |
tribratanewsriau. Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan satu orang pria BA (32) yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu di Jl. Kapur Kecamatan Senapelan Pekanbaru, Senin (11/7/2016) sore.Kasat res narkoba Kompol Iwan Lesmana mengatakan, petugas mendapat informasi dari warga sekitar bahwa ada seorang laki-laki yang baru saja pindah rumah dari kampung dalam, yang sering berjualan narkotika jenis sabu. kemudian tim opsnal sat res narkoba yang di pimpin langsung oleh
Edarkan shabu,Tribratanewsriau. lnformasi yang diperoleh dari masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan oleh Sat Narkoba Polres Rohil dan dilakukan penggeledahan dirumah pelaku yang berinisial AW als J (34) warga Kel. Bagan Timur Ke, Bangko dan bekerja sebagai pegawai honorer Pemkab Rokan Hilir. Adapun pelaku ditangkap dirumahnya pada hari Senin (11/7/16) pukul 21.40 WIB, di Kel. Bagan Timur Kec. Bangko Kab Rokan Hilir, berserta barang bukti berupa, 1 (satu) buah botol terbuat dari besi di dalammnya
Kuasai Narkotika Jenis Sabu,Tribratanewsriau. Sat Res Narkoba Polres Dumai amankan seorang yang diduga memelihara,memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan dan atau diduga sebagai seorang pengedar Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu, Selasa (12/7/2016) sekira pukul 22.30 WIB.Dikatakan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Johari SH kepada Tribratanewsriau, kejadian bermula pada saat Tim Opsnal Sat Res Narkoba Unit II Polres Dumai medapatkan informasi bahwa
Informasi Yang Diberikan Masyarakat, Pelaku Narkoba Ditangkap di Rumahnya Berikut Barang Bukti SabuTbnewsriau - lnformasi yang diperoleh dari masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan oleh Sat Narkoba Polres Rohil dan dilakukan penggeledahan dirumah pelaku yang berinisial AW als J (34) warga Kel. Bagan Timur Ke, Bangko dan bekerja sebagai pegawai honorer Pemkab Rokan Hilir. Adapun pelaku ditangkap dirumahnya pada hari Senin (11/7/16) pukul 21.40 WIB, di Kel. Bagan Timur Kec. Bangko Kab Rokan Hilir, berserta barang bukti berupa, 1 (satu) buah botol terbuat dari besi di dalammnya
Kirim Shabu via traveltribratanewsriau. Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan pengiriman markoba jenis sabu dan opiat atau heroin atau putau melalui jasa Travel di Pekanbaru, Riau.Saat ini polisi sudah mengamankan dua wanita terduga pelakunya masing-masing, Nel (33) warga Jalan Soekarno, Tampan dan Yus (40) warga Jalan Fajar Ujung kecamatan Payung Sekaki. Selain keduanya aparat juga menyita 25 gram diduga sabu dan 25 gram lainnya heroin sebagai bukti." Ada dua jenis narkoba yang kita amankan dari dua pelaku yakni
Polsek Mandau tangkap pengedar ShabuTribratanewsriau. Team Reskrim Polsek Mandau Resort Bengkalis dua orang tersangka pengedar shabu bernama DI (28 th) warga desa Mandau dan seorang perempuan bernama S (55 Thn) warga Mandau Kabupaten Bengkalis (12/07/2016).Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, SIK,MM pada hari Selasa tanggal 12 Juli 2016 sekira pukul 20.00 wib Team opsnal Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap jaringan Narkotika yang ada di Kecamatan Mandau Kab.