![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
tribratanewsriau.com. Penyidik Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu, menangkap RD (22thn) karena kedapatan membawa Narkotika jenis Pil Ektasi di depan kafe MR Desa Sidomulyo kecamatan lirik kabupaten Indragiri Hulu Selasa kemaren (06/12/2016).Sebagimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo,SIK,MM pada Hari Senin 05 Desember 2016 sekira pukul 23.40 wib anggota Polsek Lirik mendapat informasi dari masyarakat bahwa RD (22thn) sedang membawa narkotika jenis pil ekstasi ke
TBnews Polda Riau - Polsek Lirik, Inhu berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis pil ekstasi. Pelaku yang berinisial RU (24) warga jalan lintas timur Kec. Lirik diciduk saat hendak menjual 3 butir barang haram itu ke sebuah kafe remang-remang yang ada di Desa Sido Muliyo Lirik, Selasa (6/12/2016) sekitar pukul 00.10 dinihari."Sebelum kita amankan, personil mendapat informasidari masyarakat bahwa ada seseorang yang akan datang ke kafe MR yang berada di belakang PT Wings. Atas
Tribratanews Polda Riau – Polisi Satuan Lalulintas Polres Dumai mengamankan seorang pengedar sabu saat pengaturan lalin pada Kamis (1/12) pagi lalu di Pos Lalu Lintas 901 jalan Pangeran Diponegoro. Penangkapan bermula saat tersangka berinisial MU (31) warga jalan Hangtuah gang Surya Kelurahan Buluh Kasab, Kecamatan Dumai Kota ini melintas menggunakan sepeda motor jenis Satria FU warna biru dengan nopol BM 4328 LL di depan pos tanpa mengenakan helm. Kapolres Dumai AKBP Donald Happy
tribratanewsriau.com. Aparat Sat Lantas Polres dumai menangkap seorang pemuda bernama MY (31thn) warga Kelurahan Buluh Kasab Kecamatan Dumai Kota , Kota Dumai karena kedapatan membawa narkotika Shabu pagi kemaren di depan Pos Lantas Jalan Dipongoro Dumai (01/12/2016).Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM pada hari kamis tanggal 01 Desember 2016 sekira pukul 06.30 Wib, petugas lalu lintas melakukan tugas pengaturan lalu lintas di Di Pos Lalu Lintas
Tbnewsriau - Sat Narkoba Polres inhil, Riau berhasil mengamankan satu orang pelaku narkoba jenis sabu . Pelaku yang berinisial Lat (31), Seorang buruh bangunan Rabu (30/11/16) sekira pukul 15.30 WIB.Penangkapan warga Jalan Profesor M Yamin, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan ini diamankan oleh petugas saat akan melakukan transaksi di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan.Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Res Narkoba Polres
Tbnewsriau - Dua pelaku narkoba jenis sabu berhasil diciduk oleh Polsek Tapung Hulu, Kampar di sebuah kafe yang berlokasi di Simpang Blok B Terantam, Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (30/11/2016) sekitar pukul 03.30 WIB.Kedua tersangka masing - masing adalah RP alias RB (33) warga Afdeling X Kebun Tandun, Desa Kasikan dan FB alias FA (22), rekan wanitanya warga Simpang Blok B Terantam, Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.Penangkapan terhadap