![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tribratanewsriau - Polda Riau sudah menetapkan 70 tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dua tersangka di antaranya dari pihak perusahaan."Total penegakan hukum hingga Oktober 2019 kasus Karhutla ada 70 tersangka. Ada 68 kasus perorangan dan 2 tersangka dari PT SSS," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi, Rabu (23/10/2019).Dia menjelaskan, dari 70 tersangka itu, ada 27 kasus proses penyelidikan, 15 kasus tahap 1, 1 kasus dinyatakan lengkap
Tribratanewsriau - Selasa, 22 Oktober 2019 Kapolda Riau Irjen membuka rapat koordinasi Criminal Justice System (CJS) yang diselanggarakan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.Dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh 3 (tiga) lembaga instansi Pemerintah yang menangani tentang peradilan pidana yaitu Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan. Rakor ini membahas tentang penegakan hukum Karhutla di Provinsi Riau.Hadir dalam rakor tersebut Kapolda Riau, Kapengti Riau, Kajati Riau
tribratanewsriau.com. Kepolisian Daerah (Polda) Riau menginisiasi koordinasi kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan Criminal Justice Sistem (CJS) alias Sistem Peradilan Pidana (SPP) yang terintegrasi secara modern.Hal ini dilakukan agar kepastian hukum dan keadilan dapat diterima seluruh pihak yang terkait dalam kasus Karhutla. Koordinasi CJS terintegrasi digelar hari ini, Selasa (22/10/19) pagi sekitar pukul 09.00 wib di salah satu Hotel yang dihadiri oleh Kapolda Riau Irjen
tribratanewsriau.com Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menyerahkan dua bundel berkas tersangka korporasi PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) yang terjerat dalam perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla).Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita antaranewsriau com bahwa Penyerahan berkas dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Fibri Karpiananto kepada Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau, Sofyan Selle di gedung sementara
tribratanewsriau.com Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi melakukan Konperensi Pers di ruang Loby Utama lantai 1 Polda Riau jalan Jenderal Sudirman no 235 Pekanbaru sore ini tadi (11/10/2019). Konpers Kali ini mengambil topik tentang penanganan kasus Karhutla Riau yang ditangani terpadu oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Gakkum KLHK dan Ditreskrimsus Polda RiauDalam Kesempatan Konperensi Pers ini Kapolda Riau bahwa kejahatan Kebakaran
Tribratanewsriau.com Kepolisian Daerah (Polda) Riau mendatangkan tim ahli dan drone khusus dari Mabes Polri guna memaksimalkan upaya penegakan hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Riau. sebagaimana diberitakan oleh kantor berita sumatra news com, Ada 4 Tim yang terdiri dari Personil Mabes Polri, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK dan Kejaksaan, sudah diturunkan ke sejumlah lokasi kebakaran. “Benar. Mereka sudah dilokasi sejak kemarin. Dibagi 4