![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tribaratanewsriau.com- Jajaran Sat Narkoba Polres Kuansing mengamankan 2 orang terduga pelaku kejahatan Narkoba golongan 1 jenis sabu -sabu dikelurahan Muara Lembu, Kuantan Singingi.Tersangka DT (32) diamankan bersama barang bukti Satu Paket sabu-sabu pada Jumat (17/04/2020) sekitar pukul 16:30 wib. AKBP Henky Poerwanto saat didamping AKP Sahardi Kasat Narkoba Paur humas J.L Tobing menyampaikan penangkapan Dt bersama barang haram satu paket kecil sabu-sabu. Saat ini tersangka
Trubratanewsriau.com - Unit Reskrim Polsek Tapung Polres Kampar berhasil menangkap seorang pelaku narkoba inisial AL (40), di wilayah Desa Bencah Kelubi Kecamatan Tapung pada Kamis malam (14/11/2019).Bersama pelaku didapati barang bukti 2 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 unit Hp dan sebuah bong serta beberapa peralatan penggunaan shabu lainnya.Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (14/11/2019) sekira pukul 20.00 WIB, saat itu anggota Unit Reskrim Polsek Tapung
Tbnewsriau - Satuan Narkoba Polres Inhu mengamankan satu orang pelaku penyalhgunaan narkoba jenis sabu. Pelaku adalah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).Penangkapan terhadap oknum ASN Dinas PU Pemkab Inhu bernama DRW alias D (39) dilakukan di rumahnya yang berada di Perumahan Dinas Pekerjaan Umum jalan Lintas Timur, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Inhu pada Sabtu (18/4/20) sekira pukul 13.35 WIB."Terlapor DRW
Tribratanewsriau.com - Tim Opsnal Polsek Kunto Darussalam, Polres Rokan Hulu, Daerah Riau Jumat (17/4/2020) mengamankan pelaku dugaan tindak pidana Narkotika jenis shabu-shabu. Pelaku dua laki-laki dan satu orang wanita.Data diterma reporter Media ini, disampaiikan Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting, SIK melalui Paur Humas Ipda Feri, SH membenarkan penangkapan tiga pelaku saat sedang asyik pesta shabu-shabu pada saat wabah Corona Virus Desease atau Covid-19.Ketiga pelaku ditangkangkap di
Tribratanewsriau.com - Ra alias Ajis harus berurusan dengan petugas Polres Rohil. Pria berusia 30 tahun itu kedapatan membawa narkoba jenis Sabu yang hendak diedarkan di wilayah Panipahan Kota Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir. Padahal, masa-masa sekarang masyarakat sedang khawatir virus Corona. Dia malah jualan sabu ke masyarakat. Padahal, pria itu sempat bekerja sebagai tukang ojek namun nyambi jualan sabu itu diamankan polisi di halaman Pekong Kuda Kamis (9/4) lalu. Dari
Tribratanewsriau.com - Pengedar yang meninggal dunia karena over dosis pada Kamis (9/4/2020) pekan lalu saat ditangkap polisi di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau ternyata tidak sendirian diamankan di lokasi kejadian.Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkona Polres Pelalawan juga meringkus tiga rekan pengedar sabu berinisial AG tersebut.Pria berusia 36 tahun itu ditangkap di dekat rumahnya di Kampung Melati Kelurahan Sorek, Pangkalan Kuras.Di Tempat