|
Terpopuler | + |
Tribratanewsriau.com-Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu menangkap seorang pria paruh baya bernama YM (49thn) di Desa Rambah Kabupaten Rokan Hulu karena menjadi pengedar Narkoba jenis ganja kering kemaren (07/02/2017).Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa dari informasi serta hasil penyelidikan personil Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu bahwa ada seseorang sering melakukan Transaksi Narkotika Jenis Daun Ganja kering di Dusun Kumu Deli Desa
Simpan Shabu,tribratanewsriau.com-Aparat Polsek Langgam Polres Pelelawan menangkap seorang tersangka pengedar Shabu bernama SW (34thn) warga Dusun Sukamulya Desa Langkan Kecamatan Langgam kabupaten Pelelawan karena mengedar Shabu kemaren hari Jumat (03/02/2017).Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK, MM bahwa Pada hari Jumat yang lalu, 03 Februari 2017 sekira jam 14.00 wib Kanit Reskrim Ipda Rudi Alfonso, SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada
Seorang Pelaku Narkoba Diamankan Sat Narkoba Polres BengkalisTbnews Polda Riau - Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil amankan satu orang pelaku narkoba jenis sabu. Pelaku adalah S (35) seorang karywan swasta ini diamankan petugas jl. Tegal sari, gg. Merpati, kel. Air jamban, Kec.mandau, Kab. Bengkalis. Minggu (5/1) sekira pukul 13.00 Wib.Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 7 (tujuh) paket di duga narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit hp samsung lipat dan 1 (satu) buah bong dengan kaca berisi sabu.
Pengangguran Ini Diamankan Sat Narkoba Polres BengkalisTbnews Polda Riau - Tim opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu - sabu. Pelaku B (46) adalah seorang pengangguran ini diamankan petugas jl.Jend.sudirman tepat nya dpn skyzone Kec.mandau Kab. Bengkalis. Minggu (5/1) pukul 16.00 Wib.Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket di duga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) unit hp samsung
Simpan Benda Terlarang,Tribratanewsriau.com-Tim Opsnal Polsek Kota Dumai menangkap seorang pria bernama PA(27thn) warga jalan Sabar menanti Keluranhan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai karena kasus kepemilikan ganja kering di rumahnya hari ini (02/02/2017).Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa Pada hari ini, Kamis, 2 Februari 2017 sekira jam 00.15 Wib, Team Opsnal Polsek Kota Dumai mendapat informasi dari masyarakat soal ganja yang diduga dimiliki oleh
Pemilik Ganja 1,7 Kg Ganja Kering Diamankan Personil Polsek Pangkalan LesungTbnews Polda Riau - Bungkusan plastik hitam berbalut lakban coklat yang berisikan diduga daun fanja kering berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Pangkalan lesung saat dibawa oleh pelaku YK (20) warga Dusun Tuan Pangkalan Lesung.Rabu (01/02) sekira Pukul 14.00 Wib.Dari informasi yang diterima melalui Kapolsek Pangkalan Lesung AKO Sahardi, SH menjelaskan penangkapan terhadap pelaku YK bermula saat Kanit Reskrim IPDA TURMIN mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yang