![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tribratanewsriau - Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil mengamankan RT alias Pak Tampan (35) yang diduga melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu.Pelaku penyalahgunaan narkoba ini di amankan pada hari senin, tanggal 10 Juli 2017, di disebuah gudang tower yang terletak di jalan lintas riau sumut km 37 khayangan kep.balai jaya kec.balai jaya kab. rokan hilir.Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo menjelaskan, "Pelaku ditangkap berdasarkan informasi yang diperoleh
Tbnews Polda Riau - Jajaran Sat Narkoba Polres Kep. Meranti berhasil mengamankan satu orang penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pelaku adalah YT (31) berhasil diamankan petugas saat nyabu dirumahnya Jalan Kencana, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi. Selasa (11/7) pukul 15.00 Wib.Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIK, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Ali Azar SSos, membenarkan penangkapan tersangka di rumahnya yang berada di Jalan Kencana, Kelurahan Selatpanjang
Tbnews Polda Riau - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan Penangkapan terhadap empat orang diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu,Selasa (11/7).Para pelaku yang terdiri dari dua orang laki-laki dan dua orang perempuan dengan inisial IG (23), GA (26), DO (20) dan RA (23) keempat pelaku merupakan warga Kab. Bengkalis. Para pelaku diamankan diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan atau sebagai perantara dalam jual beli Narkotika jenis Sabu-sabu atau
tribratanewsriau.com. Polsek Reteh Polres Indragiri Hilir menangkap seorang pria bernama AM (34thn) warga Pulau Kijang Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir Riau karena mengedar shabu tadi pagi dinihari (09/07/2017). Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa tadi pagi (09/07) sekira jam 00.40 WIB, masyarakat menginformasikan, bahwa seorang laki - laki, yang sedang berada di Jalan Penunjang Parit empat Kelurahan Pulau Kijang
Tbnews Polda Riau - Sat Resnarkoba Polres Kuansing telah melakukan Penangkapan terhadap 1 (satu) orang Perempuan yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai, membeli, menjual dan atau mengedarkan Narkotika jenis Daun Ganja. Sabtu (8/7) pukul 16.00 Wib.Pelaku adalah S alias Nur (44) warga Jl. A. Yani Desa Simpang tiga Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing berhasil diamankan petugas di Dusun parit luar Desa Koto Taluk Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing.Dari tangan pelaku, petugas berhasil
tribratanewsriau.com. Aparat Opsnal Reskrim Polsek Bagan Sinembah Raya melakukan penangkapan terhadap seorang pria bernama RE (40thn)warga Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir karena mengedar Shabu kemaren hari Kamis (06/07/2017).Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa pada hari kamis lalu, 06 Juli 2017, sekira jam 14.00 WIB Team Opsnal Reskrim Polsek Bagan Sinembah Raya mendapat informasi bahwa didaerah Dusun Harapan Raya Kepulauan Makmur Jaya