![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tribrata News Polda Riau - Bertempat di Mako Polsek Bangko telah dilaksanakan Pemusnaham Barang Bukti pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering an. Rizky ricardo, Warga kel. Bagan hulu kec. Bangko kab. Rohil. Selasa (15/11/2016) sekitar pukul 10.10 wibTKP penangkapan jln lintas bagansiapiapi - Sinaboi kep. Serusa kab. Rohil tanggal (30/10/2016). Barang Bukti yg dimusnahkan Berat 935.90 gram dan disisakan 30 gram digunakan untuk pemeriksaan di Labfor Polri cab. Medan guna proses
tribratanewsriau.com-Team Resmob Polsek Seberida Polres Indragiri Hulu kembali sukses menangkap pengedar shabu. Dalam Operasi kali ini pelaku pengedar bernama HS (34thn) warga desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida Indragiri hulu kemaren hari Senin sekira pukul 14.30 wib(14/11/2016).Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK,MM bahwa pada hari Senin tanggal 14 Nov 2016 sekira pkl 14.30 wib,anggota Team Resmob Polsek Seberida mendapat informasi bahwa akan ada
Tribratanewsriau. Polsek Rupat laksanakan penangkapan terhadap satu orang pelaku pengedar Shabu bernama SH (32thn) warga kecamatan Dumai timur Kota Dumai pada hari Rabu kemaren sekira pukul 18.00 wib (09/11/2016). Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK,MM bahwa sekira pukul 17.00 wib, berdasarkan info dari masyarakat di daerah pelabuhan dekat kelurahan Tanjung Kapal kecamatan Rupat akan dilaksanakan transaksi narkotika jenis sabu. Mendapatkan
tribratanewsriau. Seorang pria bernama MK (25thn) Jln. Tambora , Bagan Sinembah Manunggal Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir ditangkap aparat Sat Narkoba Polres Rokan Hilir karena kedapatan membawa shabu shabu hari Jumat lalu (04/11/2016).Penangkapan ini bermula saat Hari Jumat 4 November 2016 Sekira jam 09.00 wib pihak Sat Narkoba Polres Rohil mendapat Informasi bahwa didaerah Kampung manunggal Kecamatan Bagan sinembah Kabupaten Rohil bahwa ada orang yang membawa
Tribrata News Riau - Polsek Bangkinang Barat Resor Kampar Polda Riau, kembali meringkus 2 orang pengedar Narkotika jenis shabu Minggu (06/11/2016). Tersangka berinisial AA (36 th) tak berkutik saat anggota Kepolisian mendatangi rumahnya di Dusun Kampung Baru Desa Salo Timur Kec.Salo Kab.Kampar. Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa uang Rp.970.000,- dan Lima paket kecil yg diduga Narkotika Jenis Sabu yg dibungkus plastik bening serta 1 unit Hp.Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi
tribratanewsriau. Satresnarkoba Polres Meranti menangkap dua tersangka pengedar shabu bernama AH (22thn) warga kecamatan Tebing Tinggi dan AR (37 th) warga Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten kepulauan Meranti hari Kamis pukul 00.10 wib (03/11/2016).Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo,SIK,MM "Penagkapan ini berawal dari hasil penyelidikan dilapangan dan sdr AH ditangkap saat akan melakukan transaksi narkotika jenis shabu". Saat dilakukan penangkapan