![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
tribratanewsriau. Aparat kepolisian di Polres Indragiri Hulu Polda Riau mengamankan seorang pria bernama SG (43 tahun) warga kelurahan Tembilahan kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir karena diduga menggunakan Shabu pada hari Rabu (02/11/2016).Dalam keterangannya kepada tribratanewsriau, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK,MM mengatakan "SG diamankan karena kedapatan memiliki satu paket diduga Shabu dirumahnya" tutur AKBP Guntur. Dalam penangkapan ini dikatakan
Tribrata News Riau - Menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri tepatnya Program IX yakni Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Resor Dumai Polda Riau dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Dumai Kota Ipda Iskandar, telah melakukan pengungkapan serta penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu, Selasa sore (01/11/2016) sekira pukul 14.30 WIB.Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy
tribratanewsriau. Disela sela pemusnahan barang bukti narkoba di depan gedung Direktorat Narkoba Polda Riau jalan Bima Pekanbaru, tribratanewsriau mengadakan bincang bincang dengan Kasubdit 2 DitResNarkoba Polda Riau, AKBP Dasmin Ginting SIK hari ini pukul 11.00 wib (02/11/2016)."Direktorat Narkoba Polda Riau belum pernah menemukan narkoba dalam bentuk sisipan ke permen atau jajanan anak anak sekolah" ungkap Dasmin Ginting pada kerumunan awak pers di kantornya saat acara pemusnahan barang
Namanya M Yazi. Biasa dipanggil Ezi. Umurnya baru 24 tahun. Ia merupakan anak yang terlahir dari desa di pegunungan lembah selawah di Gampong Lamtamot - Seulimeum Aceh Besar. Saat diwawancarai oleh awak tribratanewsriau pagi ini (02/11/2016) ia menjawab dengan polos tanpa beban. Disela sela acara pemusnahan barang bukti Narkoba ganja yang ia bawa dari Desa Sawang Aceh Utara ia berkisah bagaimana ia akhirnya ditangkap oleh Team DitresNarkoba Polda Riau. Ganja merupakan barang lazim
Tribrata News Riau - Tim Opsnal Res Narkoba Polres Siak Polda Riau telah melakukan penangkapan pelaku tindak pidana pengedar Narkotika Sabu-sabu . Selasa (1/11/2016) sekitar pukul 19.00 Wib.Petugas berhasil mengamankan pelaku AD (36 th), warga Desa kandis Km 85 Kandis Siak. TKP penangkapan di Telaga Zam Zam Kandis. Barang bukti diamankan 4 paket kecil diduga Narkotika jenis Sabu-sabu.Kemudian dilakukan pengembangan pada pukul 20.30 wib, di Jl lintas kandis rumah makan Surya minang
Tribrata News Riau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau telah berhasil mengamankan Narkoba Jenis Ganja kering Rabu (26/10/2016), Pelaku yang berhasil diamankan M. Yazi di sebuah rumah Jalan Lumba-lumba Gg Pari Pekanbaru.Team Dit Resnarkoba berhasil menyita barang bukti 1 karung plastik yang berisikan 1 buah kotak, yang berisikan 11 paket daun ganja kering yang dibungkus lakban warna coklat dan 1 buah Hp. Saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui daun ganja kering diperoleh dari Sari